Petugas Gabungan Merazia Jukir Liar yang Resahkan Warga Gresik, Temukan Lima Pelanggaran
Petugas gabungan menggelar razia jukir liar yang meresahkan warga Gresik, temukan lima pelanggaran di beberapa titik strategis.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Dalam razia tersebut, petugas mendapati lima pelanggaran di beberapa titik strategis seperti kawasan Gresik Kota Baru (GKB), Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Dua jukir terindikasi sebagai jukir liar tanpa surat tugas dan tidak terdata di BPPKAD.
Sementara tiga lainnya memiliki surat tugas sebagai jukir Tepi Jalan Umum (TJU), namun melakukan pungutan parkir di lahan milik toko (persil) tanpa pelaporan ke BPPKAD.
Kegiatan razia berlangsung aman dan lancar hingga pukul 12.00 WIB.
Petugas memberikan sanksi berupa penarikan rompi dan perintah untuk meninggalkan lokasi bagi jukir liar, serta teguran dan imbauan administratif kepada jukir yang menyalahi izin lokasi.
Kegiatan razia parkir gabungan ini akan terus digelar secara berkala demi menciptakan kenyamanan dan keteraturan ruang publik di Kabupaten Gresik.
jukir liar
Gresik
Jalan Jaksa Agung Suprapto
AKBP Rovan Richard Mahenu
TribunJatim.com
Berita Gresik terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Roy Suryo Anggap KPU Bawa Indonesia ke Alam Kegelapan Imbas Rahasiakan Ijazah Capres: Konyol Banget |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Tulungagung Ditanami Pisang sudah Dianggarkan Dinas PUPR, Bisa Dikerjakan Awal 2026 |
![]() |
---|
Agus Wedi Bakar Rumahnya Sendiri hingga Merugi Rp 30 Juta, Tetangga Gotong Royong Bantu Padamkan |
![]() |
---|
Kades Pasrah Diminta Warga Mundur karena Dianggap Tak Transparan dan Sewenang-wenang: Laporkan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Ponorogo, Dua Motor Adu Banteng, Dua Remaja Tewas di Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.