Petugas Gabungan Merazia Jukir Liar yang Resahkan Warga Gresik, Temukan Lima Pelanggaran
Petugas gabungan menggelar razia jukir liar yang meresahkan warga Gresik, temukan lima pelanggaran di beberapa titik strategis.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Dalam razia tersebut, petugas mendapati lima pelanggaran di beberapa titik strategis seperti kawasan Gresik Kota Baru (GKB), Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Dua jukir terindikasi sebagai jukir liar tanpa surat tugas dan tidak terdata di BPPKAD.
Sementara tiga lainnya memiliki surat tugas sebagai jukir Tepi Jalan Umum (TJU), namun melakukan pungutan parkir di lahan milik toko (persil) tanpa pelaporan ke BPPKAD.
Kegiatan razia berlangsung aman dan lancar hingga pukul 12.00 WIB.
Petugas memberikan sanksi berupa penarikan rompi dan perintah untuk meninggalkan lokasi bagi jukir liar, serta teguran dan imbauan administratif kepada jukir yang menyalahi izin lokasi.
Kegiatan razia parkir gabungan ini akan terus digelar secara berkala demi menciptakan kenyamanan dan keteraturan ruang publik di Kabupaten Gresik.
jukir liar
Gresik
Jalan Jaksa Agung Suprapto
AKBP Rovan Richard Mahenu
TribunJatim.com
Berita Gresik terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Seniman Jerman Christopher Lehmpfuhl Melukis di Museum SBY Ani, Buat Karya Finger Painting Unik |
![]() |
---|
Wali Murid SDN di Bondowoso Semringah Terima Uang Kembalian Rp 597.000, DPRD Sebut Pembelajaran |
![]() |
---|
PJT I Tebar Puluhan Benih Ikan di Telaga Ngebel Ponorogo, Lestarikan SDA dan Kuatkan Ekosistem |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Cekcok dengan JPU sampai Kena Skors Sidang, Kesal Saksi Disela: Biarin Bicara |
![]() |
---|
Beroperasi 21 Agustus 2025, SPPG Polres Tulungagung akan Siapkan 3.857 Porsi MBG Tiap Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.