Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Evi Penjual Emas Sudah Puluhan Tahun Tetap Tertipu Mbah Supraptini, Imbas 1 Cara Jitu: Jamin

Evi penjual emas menyesal tertipu oleh nenek bernama Supraptini hingga Rp 29 juta, ternyata karena 1 kalimat ini.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com
CARA MBAH SUPRAPTINI - Sosok Supraptini (62), nenek residivis penipuan emas palsu dibekuk Tim Resmob Polres Sragen karena telah menipu dengan menjual emas palsu kepada seorang pemilik toko emas yang sudah malang melintang puluhan tahun, (4/6/2025). 

Arista meceritakan awalnya Supraptini datang menawarkan dua cincin emas tanpa surat kepada Evi pada Jumat (30/5/2025).

"Dua cincin model mata satu sama model agak tua untuk dipakai orang tua, dengan kode 999 sama 750," ucap Arista, dikutip dari Kompas.com.

Kode 999 pada perhiasan emas artinya perhiasan tersebut memiliki kemurnian 99,9 persen atau 24 karat.

Baca juga: Dihadirkan dalam Sidang, Suami Terdakwa Akui Aktivitas PT NSP Malang belum Kantongi Izin

Kadar emas murni tertinggi atau tanpa campuran logam lain.

Sedangkan kode 750 artinya kadar kemurnian emas sebesar 75 persen atau setara 18 karat.

Artinya perhiasan itu dibuat dari 75 persen emas murni dan 25 ?mpuran logam lain.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata cincin tersebut asli dan terjadi tawar menawar.

Nenek Supraptini meminta harga Rp 1,2 juta per gram.

Lalu ditawar toko senilai Rp 1,1 juta per gram.

Baca juga: Pemilik Toko Heran Logam yang Dijual Supraptini Positif Emas saat Diuji, Telanjur Beri Rp 29,6 Juta

Setelah deal dengan harga tersebut, Supraptini menawarkan gelang emas palsu seberat 20 gram.

"(gelang) ditimbang sama bos, dicek juga itu menunjukkan emas gitu," lanjut Arista.

Gelang palsu itu dihargai Evi sebesar Rp 20 juta 900 ribu. 

Sedangkan dua cincin dihargai Rp 2.530.000 dan Rp 6.160.000.

Sehingga total uang yang dibayarkan Evi sebesar Rp 29.600.000.

Supraptini (62), nenek residivis penipuan emas palsu dibekuk Tim Resmob Polres Sragen
Supraptini (62), nenek residivis penipuan emas palsu dibekuk Tim Resmob Polres Sragen (TribunJateng.com)

Karyawan Evi sempat mengejar pelaku, namun pelaku masuk pasar dan tidak tertangkap.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved