Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Evi Penjual Emas Sudah Puluhan Tahun Tetap Tertipu Mbah Supraptini, Imbas 1 Cara Jitu: Jamin

Evi penjual emas menyesal tertipu oleh nenek bernama Supraptini hingga Rp 29 juta, ternyata karena 1 kalimat ini.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com
CARA MBAH SUPRAPTINI - Sosok Supraptini (62), nenek residivis penipuan emas palsu dibekuk Tim Resmob Polres Sragen karena telah menipu dengan menjual emas palsu kepada seorang pemilik toko emas yang sudah malang melintang puluhan tahun, (4/6/2025). 

"Uji awal menggunakan air keras dan penggosokan tidak cukup, karena ternyata bagian dalamnya logam biasa,” ujarnya, melansir dari Kompas.com.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu gelang palsu, surat pernyataan milik pelaku, nota penjualan toko, uang tunai Rp 2,55 juta, serta satu buah kalung dengan liontin.

Pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Gondang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca juga: Karyawan Toko Emas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Wonokromo Surabaya, Barang Berharga Tak Hilang

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved