Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Amankan 3 Oknum Wartawan Asal Ngawi, Diduga Peras Honorer Pemkot Madiun

Polres Madiun Kota dikabarkan mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pemerasan. Informasinya, pelaku merupakan oknum wartawan

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Pexels
PEMERASAN - Ilustrasi tangan diborgol. Polres Madiun Kota dikabarkan mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pemerasan. Informasinya, pelaku merupakan oknum wartawan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Polres Madiun Kota dikabarkan mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pemerasan. Informasinya, pelaku merupakan oknum wartawan.

Berdasarkan data yang didapat, sebanyak 3 orang yang diamankan. Yaitu inisial R, A, dan S, ketiganya berasal dari Kabupaten Ngawi. 

Penangkapan dilakukan oleh petugas, pada Rabu (4/6/2025), di salah satu kelurahan, di Kota Madiun.

Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah, membenarkan soal penangkapan tersebut.

“Masih pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Iptu Ubaidillah, Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Kronologi OTT Ketua P2TP2A Kota Batu dan Oknum Wartawan, Diduga Peras Pengurus Ponpes Tutup Kasus

Ia mengungkapkan, korban masih satu orang inisial HA (31), warga Kota Madiun, yang juga bekerja sebagai honorer di Pemkot Madiun.

“Pemerasan dengan modus sebagai pasangan tidak sah di kamar kost. Ini pemeriksaan sementara, dan sedang pengembangan,” ungkapnya.

Baca juga: Oknum Wartawan di Madiun Dibekuk Polisi, Perdaya Gadis 16 Tahun Bertahun-tahun, Dilecehkan

“Kami mohon waktu info lengkap akan kami sampaikan saat konferensi pers,” tuntasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved