Polisi Amankan 3 Oknum Wartawan Asal Ngawi, Diduga Peras Honorer Pemkot Madiun
Polres Madiun Kota dikabarkan mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pemerasan. Informasinya, pelaku merupakan oknum wartawan
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Polres Madiun Kota dikabarkan mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pemerasan. Informasinya, pelaku merupakan oknum wartawan.
Berdasarkan data yang didapat, sebanyak 3 orang yang diamankan. Yaitu inisial R, A, dan S, ketiganya berasal dari Kabupaten Ngawi.
Penangkapan dilakukan oleh petugas, pada Rabu (4/6/2025), di salah satu kelurahan, di Kota Madiun.
Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah, membenarkan soal penangkapan tersebut.
“Masih pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Iptu Ubaidillah, Kamis (5/6/2025).
Baca juga: Kronologi OTT Ketua P2TP2A Kota Batu dan Oknum Wartawan, Diduga Peras Pengurus Ponpes Tutup Kasus
Ia mengungkapkan, korban masih satu orang inisial HA (31), warga Kota Madiun, yang juga bekerja sebagai honorer di Pemkot Madiun.
“Pemerasan dengan modus sebagai pasangan tidak sah di kamar kost. Ini pemeriksaan sementara, dan sedang pengembangan,” ungkapnya.
Baca juga: Oknum Wartawan di Madiun Dibekuk Polisi, Perdaya Gadis 16 Tahun Bertahun-tahun, Dilecehkan
“Kami mohon waktu info lengkap akan kami sampaikan saat konferensi pers,” tuntasnya.
Polres Madiun Kota
oknum wartawan
pemerasan
Pemkot Madiun
berita madiun hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Lamongan Evakuasi Sapi Terjebak Dalam Got |
![]() |
---|
Teken MoU di Surabaya, Pemerintah Australia dan PBNU Perkuat Sinergi Pendidikan hingga Kebudayaan |
![]() |
---|
Restu Bahlil Lahadalia dan Dukungan Suara Bulat Lancarkan Lindra Kembali Pimpin Golkar Tuban |
![]() |
---|
Normalisasi Sungai di Sidoarjo Dikebut saat Musim Kemarau, Alat Berat Dilarang Libur |
![]() |
---|
Respon DPRD Magetan Soal Pengunjung Ditegur Pedagang di Telaga Sarangan: Pengawasan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.