Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Panitia Minta Maaf Minta Warga Bayar Rp15.000 Buat 1 Kantong Daging Kurban: Ingin Membantu Teman

Tampak warga yang sudah mendapatkan kupon untuk penukaran daging kurban disebut dimintai membayar Rp15.000 untuk menebus satu kantong daging.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/feedgramindo
KUPON DAGING KURBAN - Tangkapan layar video viral warga harus membayar kupon Rp15 ribu untuk mendapatkan satu kantong daging kurban. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (8/6/2025). 

Di tempat lain, seorang pegawai kontrak di salah satu rumah sakit di Banda Aceh berinisial AA terlibat dalam kasus penipuan.

Kini AA harus menghadapi konsekuensi hukum setelah dilaporkan melakukan tindakan yang sangat merugikan.

Ia menggelapkan dana kurban sebesar Rp140 juta dan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp20 juta.

Total kerugian mencapai Rp160 juta, ditambah dengan satu unit tablet yang juga dilaporkan hilang.

Bagaimana proses penyelidikan berlangsung?

AA ditangkap oleh Tim Catoek yang dibentuk oleh Kapolsek Darul Imarah, bekerja sama dengan Tim Rimueng dari Satreskrim Polresta Banda Aceh, Selasa, 3 Juni 2025.

Baca juga: Uang Majikan Ratusan Juta Buat Berobat Kanker Dicuri, ART Nangis Takut Dipenjara setelah Kepergok

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Darul Imarah, AKP Firmansyah, menjelaskan bahwa setelah penyelidikan dilakukan, terungkap bahwa AA yang menyembunyikan uang unutk kurban tersebut.

"Dana yang disebut-sebut hilang ternyata malah disembunyikan oleh AA sendiri," ungkap AKP Firmansyah dalam keterangan pers pada Rabu, 4 Juni 2025, lalu.

"Modus ini sengaja dilakukan hanya untuk menguasai seluruh dana tersebut untuk dirinya," imbuhnya.

Setelah menerima laporan dari AA, Tim Catoek bersama Tim Rimueng langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Hasilnya, mereka menemukan dana tersebut disembunyikan dalam sebuah brankas di rumah sakit dengan jumlah mencapai lebih dari Rp125 juta.

"Apa yang telah dilaporkan itu tidak benar alias palsu," tegas AKP Firmansyah, dilansir dari Prohaba.co.

PENGGELAPAN - Seorang pegawai kontrak ditangkap usai membuat laporan palsu kehilangan dana sebesar Rp160 juta milik RS di wilayah Banda Aceh. Dia diringkus Tim Catoek bentukan Kapolsek Darul Imarah dibantu Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (3/6/2026) malam.
Seorang pegawai kontrak ditangkap usai membuat laporan palsu kehilangan dana sebesar Rp160 juta milik RS di wilayah Banda Aceh. Dia diringkus Tim Catoek bentukan Kapolsek Darul Imarah dibantu Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (3/6/2026) malam. (ISTIMEWA)

Dalam pemeriksaan, AA mengaku bahwa ia nekat melakukan penggelapan dana tersebut karena telah menggunakan sebagian dari uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Sekitar Rp35 juta lebih telah digunakan untuk keperluan pribadinya, termasuk untuk berjudi serta berfoya-foya," ungkap AKP Firmansyah.

Kini, AA terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dan masih ditahan di Mapolsek Darul Imarah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi pun masih melakukan pendalaman atas kasus ini untuk mengungkap lebih jauh mengenai tindakan yang dilakukan oleh AA.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved