Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demi Perluasan Area Stasiun Madiun, Puluhan Bangunan di Lahan PT KAI Dibongkar Petugas Daop 7

PT KAI Daop 7 Madiun menertibkan puluhan bangunan di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
PENERTIBAN - Bangunan yang berdiri di lahan seluas 3.144 meter persegi ditertibkan PT KAI Daop 7 Madiun, Selasa (10/1/2025). Penertiban yang berada di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, bertujuan untuk perluasan area Stasiun Madiun 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - PT KAI Daop 7 Madiun menertibkan puluhan bangunan di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (10/1/2025).

Vice President KAI Daop 7 Madiun, Suharjono, menjelaskan, lokasi penertiban bangunan memiliki luas lahan 3.144 meter persegi.

Total terdapat 29 unit RPR yang terdiri dari 8 kontrak aktif dan 21 lainnya Backlog, maupun tidak memiliki kontrak serta bangunan non RPR sebanyak 21 unit. Adapun Nilai Aset total sebesar Rp 6.323.439.000,

“Penertiban dilakukan sebagai bagian dari program penataan kawasan Stasiun Madiun. Tingginya pertumbuhan pengguna kereta api mendorong perlunya perluasan,” jelas Suharjono.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Truk Ekspedisi Tabrak Pemotor di Madiun, Diduga Nekat Menerobos Lampu Merah

Suharjono menerangkan, sebelum penertiban telah melalui tahapan sosialisasi sejak Januari 2025. 

Pihak PT KAI memberikan penjelasan kepada warga terkait rencana pemanfaatan lahan. Sejumlah warga disebut telah memahami dan menyetujui relokasi secara sukarela.

“Masyarakat diberi waktu hingga akhir Mei 2025 untuk mengosongkan bangunan. Tidak ada kompensasi karena seluruh bangunan yang ditertibkan berada di atas lahan milik PT KAI, dan merupakan aset yang telah tercatat sejak 2009,” terang Suharjono.

Ia menambahkan, warga yang menempati bangunan sudah menyadari status kepemilikan lahan dan mayoritas dengan sukarela membongkar, serta mengambil material bangunan yang masih bisa dimanfaatkan.

Baca juga: Razia Kamar Warga Binaan, Lapas Kelas I Madiun Temukan Alat Masak Rakitan 

“Penataan kawasan bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal. Rencananya, setelah penertiban akan dimanfaatkan untuk perluasan area stasiun, salah satunya adalah area parkir,” imbuhnya.

Proyek perluasan ini ditargetkan mulai berjalan tahun ini, dan saat ini PT KAI tengah mengajukan desain penataan kawasan ke pusat.

“Kami berharap proses ini berjalan lancar agar Stasiun Madiun dapat semakin nyaman dan mampu mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang di masa mendatang,” pungkas Suharjono.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved