Pemkot Surabaya Berantas Jukir Liar
Wali Kota Surabaya Cak Eri Tindak Langsung Sejumlah Minimarket yang Langgar Aturan Parkir, Ditutup
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menindak sejumlah toko modern di Surabaya yang kedapatan melanggar aturan parkir, Selasa (10/6/2025).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menindak sejumlah toko modern di Surabaya yang kedapatan melanggar aturan parkir, Selasa (10/6/2025).
Penindakan tersebut di antaranya dengan memberikan sanksi penutupan area parkir toko modern.
Sanksi tersebut diberikan saat Wali Kota Eri bersama jajaran TNI dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern waralaba di Surabaya.
Sidak tersebut digelar Pemkot untuk memastikan toko modern di Surabaya mentaati aturan parkir di Surabaya, yakni menyediakan lahan parkir resmi, jukir resmi, dan parkir gratis (bagi toko yang membayar pajak di awal).
Berangkat dari Balai Kota Surabaya, rombongan menyasar toko modern di sejumlah kawasan. Satu toko modern berada di Jalan Wijaya Kusuma dan dua toko modern di Jalan Dharmahusada.
Baca juga: Hari Ini, Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Banyak Ormas, Berantas Jukir Liar dan Premanisme
Dari hasil sidak, satu toko di Jalan Wijaya Kusuma diketahui telah menyediakan jukir resmi yang ditandai dengan perlengkapan rompi dari pengelola. Namun, dua toko di Jalan Dharmahusada terungkap masih dijaga oleh jukir liar.
Mengetahui hal tersebut, Wali Kota langsung memberikan sanksi. Selain memaksa toko menutup usaha untuk sementara, Pemkot Surabaya juga memasang Satpol-PP kata Line di area parkir toko.
"Hari ini yang saya tutup sebenarnya adalah tempat parkirnya," kata Cak Eri.
Baca juga: Parkir Bertingkat Kayutangan Malang Mulai Dibangun Juli 2025, Jukir Minta Kepastian Pekerjaan
"Tapi kalau hanya tempat parkirnya yang tutup tapi tokonya tidak ditutup, maka akan parkir di jalan, bisa macet semua. Makanya, teman-teman (pemilik toko) sendiri yang menutup tempat usahanya," katanya.
Wali Kota Eri mempersilahkan toko kembali buka apabila telah menyiapkan jukir resmi.
"Saya bilang, silakan dibuka lagi kalau sudah ada jukir resminya. Kalau belum ada jukir resminya, teman-teman sendiri yang akan menutup tokonya," tandasnya.
Baca juga: Penghasilannya Rp 10 Juta Setahun, Ormas Jagoan Kampung Palak 3 Penjaga Parkir, Ciut saat Ditangkap
Tindakan ini diharapkan dapat meminimalisir pungutan liar (pungli) oleh para jukir liar.
Wali Kota menegaskan bahwa jukir liar dan premanisme bukan hanya merugikan pelanggan, namun juga membuat iklim investasi terganggu.
Surat Edaran telah diberikan pekan lalu untuk mengingatkan pengusaha menyiapkan lahan parkir, jukir resmi, dan menindak jukir liar.
Baca juga: BREAKING NEWS - Wali Kota Cak Eri Pimpin Operasi Berantas Jukir Liar, Libatkan TNI-Polri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.