Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bikin Bimbel Persiapan Casis Bintara Polri, Pensiunan Polisi & Istri Tipu Orang Tua hingga Rp1,4 M

Kasus terungkap usai lima orang korban melapor ke Polda Sumut, yang kemudian memicu penyelidikan dan penangkapan ketiga pelaku.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
polri.go.id
PENIPUAN CASIS POLRI - Konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (10/6/2025), terkait pengungkapan penipuan seleksi Casis Bintara Polri. Polisi menjerat tiga tersangka dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp1,43 miliar. 

"Sehingga beliau (Kapolda Sumut) berkomitmen menindak tegas praktik percaloan dan penipuan terhadap casis yang dilakukan dengan bujuk rayu untuk meloloskan mereka lewat jalur tertentu," ungkapnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Penipuan modus lolos seleksi juga dialami seorang ibu asal Desa/Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Masrikah (53).

Bahkan, kerugian mencapai Rp255 juta karena ia mempercayai seorang perempuan warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, inisial FHN.

"Kami sudah membuat laporan ke Polres Tulungagung pada 22 Juni lalu," ujar penasihat hukum Masrikah, Fitri Erna, Rabu (4/6/2025).

Modusnya, FHN menjanjikan bisa memasukkan anak Masrikah menjadi pegawai Kantor Pos Tulungagung.

Menurut Fitri, kasus ini bermula di tahun 2021, FHN menawarkan pekerjaan sebagai pegawai kantor pos untuk anak Masrikah, PR.

Masrikah awalnya kurang berminat, namun FHN datang ke rumahnya terus membujuknya.

Karena terus didesak, Masrikah akhirnya sepakat.

Lalu FHN minta uang Rp50 juta sebagai persyaratan dan mengurus administrasi.

"Saat itu FHN minta uang tali istilahnya. Klien kami membayar Rp20 juta," sambung Fitri.

Esoknya, Masrikah kembali membayar Rp5 juta lewat transfer antar rekening.

Selanjutnya pembayaran dilakukan bertahap hingga genap Rp50 juta.

Namun, setelah uang yang disyaratkan lunas dibayar, PR tidak kunjung bekerja.

Baca juga: Tergiur Rp600 Juta, Pasutri Sidoarjo Nekal Jual Ginjal ke India setelah Lihat Unggahan Grup Facebook

FHN malah minta tambahan uang jaminan agar anak Masrikah bisa diterima sebagai pegawai Kantor Pos.

Uang jaminan ini akan dikembalikan seutuhnya setelah PR bekerja.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved