Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Calon Pengantin Kesal Bayar Rp74 Juta ke Wedding Orgnizer, Ternyata Vendor Cuma Dapat Rp1 Juta

Korban kesal saat menerima informasi, sejumlah vendor pernikahannya baru menerima masing-masing Rp1 juta.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Mataram/Agung Budi Santoso - ISTIMEWA
PENIPUAN WEDDING ORGANIZER - CHH (36) bos wedding organizer (WO) asal Driyorejo, Gresik, diinterogasi Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya. Ia diduga menggelapkan uang Rp74 juta calon sepasang mempelai yang akan menikah. 

Bahkan, menunjukkan gelagat tidak memungkinkan untuk mengembalikan semua uang yang sudah dibayarkan.

Namun, terlepas dari itu, Zahari mengungkapkan, korban merasa geram terhadap tersangka karena rencana pelaksanaan pernikahannya terancam batal dan gagal total. 

Apalagi pernikahan tersebut cuma tinggal menghitung hari.

"Mereka merasa dirugikan sudah bayar banyak, tapi kan malunya itu, kalau acaranya terancam batal, karena sudah terlanjur sebar undangan," terangnya. 

"Korban harus mengeluarkan uang lagi untuk melakukan pembayaran ke vendor yang ditunjuk."

"Mengingat acara resepsi pernikahannya akan dilaksanakan 8 Juni 2025," ujar Zahari.

Korban tetap melunasi kembali kekurangan pembayaran kepada setiap vendor pernikahannya.

Ilustrasi pengantin (PEXELS/DADAN RAMDANI)
Ilustrasi pengantin (PEXELS/DADAN RAMDANI)

Namun, dia tetap melaporkan Chairunnisa Haq Hantorro (36) warga Driyorejo, Gresik, ke kepolisian.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga membuahkan keputusan untuk melakukan penangkapan serta penahanan terhadap Chairunnisa.

Akhirnya, penyidik memperoleh sejumlah temuan yang bakal menentukan perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Zahari mengungkapkan, diperkirakan ada lebih dari belasan korban atas perbuatan bos WO tersebut.

Para korban masih dilakukan pendataan sementara agar dapat dilakukan pemeriksaan. 

"Ada lebih (10 orang). Kemarin, masih belasan itu. Tapi sekarang belum dikatakan korban."

"Mereka sendiri dalam pelaksanaan acara tersebut belum terlaksana, kecuali kalau sudah terlaksana, kan gitu."

"Iya pihak yang dirugikan, seharusnya vendor-vendor tersebut sudah dibayar, ternyata belum dibayar," jelasnya.

Baca juga: Bikin Bimbel Persiapan Casis Bintara Polri, Pensiunan Polisi & Istri Tipu Orang Tua hingga Rp1,4 M

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved