Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Calon Pengantin Kesal Bayar Rp74 Juta ke Wedding Orgnizer, Ternyata Vendor Cuma Dapat Rp1 Juta

Korban kesal saat menerima informasi, sejumlah vendor pernikahannya baru menerima masing-masing Rp1 juta.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Mataram/Agung Budi Santoso - ISTIMEWA
PENIPUAN WEDDING ORGANIZER - CHH (36) bos wedding organizer (WO) asal Driyorejo, Gresik, diinterogasi Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya. Ia diduga menggelapkan uang Rp74 juta calon sepasang mempelai yang akan menikah. 

Mengenai modus yang dilakukan Chairunnisa, Zahari menerangkan, tersangka menawarkan berbagai macam paket pesta pernikahan sesuai permintaan para klien, dengan berbagai macam kategori harga.

Khusus untuk korban yang sudah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wonokromo, nilai kerugiannya kisaran Rp74,7 juta.

Namun, berdasarkan pengakuan tersangka selama pemeriksaan, ada kliennya yang dikenakan harga lebih dari Rp100 juta.

"Dia ini memberikan diskon, dari harga normal. Sehingga masyarakat tertarik untuk memesan. Harga yang ditawarkan, beda-beda, tidak sama antar orang," terangnya.

PENANGKAPAN BOS WEDDING ORGANIZER CURANG-Saat 'emak-emak' berinisial CHH (36) bos wedding organizer (WO) asal Driyorejo, Gresik, diinterogasi Anggota Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, karena diduga menggelapkan uang calon sepasang mempelai yang akan menikah.
Emak-emak berinisial CHH (36) bos wedding organizer (WO) asal Driyorejo, Gresik, diinterogasi Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, karena diduga menggelapkan uang calon sepasang mempelai yang akan menikah. (ISTIMEWA)

Diketahui, bisnis EO tersebut sudah dijalankan Chairunnisa sejak tujuh tahun lalu, yakni mulai 2018 silam.

Zahari mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, uang yang sudah disetorkan para kliennya terlanjur dipakai untuk melakukan proses talangan pembiayaan pernikahan kliennya yang lain.

Artinya, tersangka melakukan proses subsidi silang.

Namun, apesnya, terdapat kalkulasi pembiayaan yang terlewat dan amburadul.

Sehingga membuat Chairunnisa kalang kabut membiayai proyek pelaksanaan pernikahan dari pihak kliennya yang lain.

"Dia itu usaha WO. Jadi dia gali lubang tutup lubang. Uang kegiatan ini dialihkan untuk kegiatan ini. Subsidi silang."

"Pengakuannya cuma itu aja (bisnis tersangka). Saya tanya, 'Ke mana uangnya itu?' Dia jawab, 'Enggak ada pak, ya digunakan subsidi silang seperti itu'," jelasnya.

Baca juga: Bangun Kolam Renang di Desa hingga Rp1 M, Kades Suprapti Kini Ditangkap, Tak Masuk dalam RPJMD

Kendati demikian, Zahari masih terus mendalami ke mana aliran uang milik para korban.

Ia tak menampik, tersangka masih belum secara terbuka mengungkapkan kebenaran mengenai penggunaan uang tersebut.

"Tapi kegunaan untuk apa, ya dia enggak mengakui. Kayaknya ada hal yang ditutupi dari dia, kami masih gali dan kembangkan juga."

"Dugaan soal investasi, dia enggak ada. Malahan dia kalau ke mana-mana, pakai taksi online," pungkasnya.

Atas tindakannya tersebut, pelaku dipersangkakan menggunakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP, perihal tindak Pidana penipuan dan atau penggelapan. (Luhur Pambudi)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved