Berita Viral
Modus Mantri Bank BUMN Jepara Kuras Saldo Para Nasabah hingga Rugi Rp 1 M, Dipakai untuk Judi Online
Terkuak modus AWP mantri Bank BUMN Kantor Cabang Jepara menilap uang belasan nasabah di Kecamatan Bangsri untuk judi online.
Ia menyebutkan tersangka melawan hukum dengan mendatangi nasabah yang telah menerima pinjaman selanjutnya memberikan informasi yang tidak benar dengan alasan telah terjadi kekeliruan administrasi realisasi pada saat proses peminjaman sehingga tersangka beralasan untuk meminjam buku tabungan beserta kartu debet dan passwordnya guna dilakukan perbaikan atau koreksi.

Baca juga: Maling Bobol Atap Toko Servis iPhone di Surabaya, 25 Menit Kuras Ponsel dan Gadget di Etalase
Nasabah dengan rasa percaya terhadap AWP memberikan buku tabungannya dan kartu debet beserta passwordnya untuk dilakukan koreksi.
Setelah buku tabungan, kartu debet dan password dikuasai, dengan sepihak tersangka mengambil dan memindahkan saldo tabungan hasil realisasi nasabah ke rekening pribadi.
"Dari hasil penyidikan, diperoleh fakta bahwa uang hasil tindak pidana korupsi tersebut digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi dan tersangka kecanduan bermain judi online," jelasnya.
Tersangka akan ditahan selama 20 Hari di Rutan Jepara mulai Selasa (10/6/2025).
Penyidik masih terus akan melakukan pengembangan guna menemukan tersangka lain dalam Tindak Pidana Korupsi tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, serta subsidiair Pasal 3 Juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPh.
"Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
mantri Bank BUMN Jepara kuras saldo para nasabah
Tribun Jatim
judi online
berita viral
TribunEvergreen
medsos
jatim.tribunnews.com
Curhat Pedagang Petis Dapat Rp10 Juta Sehari Kini Rugi 50 Persen Imbas Live TikTok Dimatikan |
![]() |
---|
Ijazah SMP Nilainya 6 Tapi Sebut 'Orang Tolol', Ahmad Sahroni Cerita Sekolah Sambil Jadi Ojek Payung |
![]() |
---|
Sosok Dandi Ojol Dikira Intel Meninggal Dikeroyok, Ayahnya Pilu Ceritakan Rencana Sang Putra Menikah |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Eko Patrio Senang Suaminya Jadi Anggota DPR RI, Viona Rosalina: Aku Ngambek |
![]() |
---|
Sosok 2 Brimob Terancam Dipecat, Lakukan Pelanggaran Berat dalam Insiden Rantis Lindas Ojol Affan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.