Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadi Tersangka Kasus KDRT, Anggota DPRD Banyuwangi Minta Hargai Asas Praduga Tak Bersalah

Tersangka kasus KDRT yang juga anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Saiful Anam, meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dihargai dalam kasusnya.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
KASUS KDRT - Tim Kuasa Hukum Saiful Anam, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang juga anggota DPRD Banyuwangi. Kuasa hukum meminta kliennya tak dihakimi sebelum ada keputusan hukum mengikat, Kamis (12/6/2025). 

Dalam laporannya, korban mengaku menerima kekerasan dari sang suami ketika ia pulang dari kediaman orang tuanya.

Saat itu, pelapor mengetahui rumahnya digembok sehingga tak bisa masuk. Ia pun menghubungi kepala dusun untuk meminta tolong agar bisa masuk rumah.

Namun, kepala dusun tersebut tak berani untuk membuka rumah itu.

Ia menelepon terlapor untuk menanyakan apa yang terjadi.

Setelahnya, terlapor tiba di rumah tersebut. Ia bertemu dengan istrinya dan terjadilah cekcok.

Dalam cekcok itu, pelapor mengaku menerima kekerasan. Sehingga, ia melapor ke Polsek Tegaldlimo. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved