Jadi Tersangka Kasus KDRT, Anggota DPRD Banyuwangi Minta Hargai Asas Praduga Tak Bersalah
Tersangka kasus KDRT yang juga anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Saiful Anam, meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dihargai dalam kasusnya.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
KASUS KDRT - Tim Kuasa Hukum Saiful Anam, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang juga anggota DPRD Banyuwangi. Kuasa hukum meminta kliennya tak dihakimi sebelum ada keputusan hukum mengikat, Kamis (12/6/2025).
Dalam laporannya, korban mengaku menerima kekerasan dari sang suami ketika ia pulang dari kediaman orang tuanya.
Saat itu, pelapor mengetahui rumahnya digembok sehingga tak bisa masuk. Ia pun menghubungi kepala dusun untuk meminta tolong agar bisa masuk rumah.
Namun, kepala dusun tersebut tak berani untuk membuka rumah itu.
Ia menelepon terlapor untuk menanyakan apa yang terjadi.
Setelahnya, terlapor tiba di rumah tersebut. Ia bertemu dengan istrinya dan terjadilah cekcok.
Dalam cekcok itu, pelapor mengaku menerima kekerasan. Sehingga, ia melapor ke Polsek Tegaldlimo.
Tags
anggota DPRD Banyuwangi jadi tersangka kasus KDRT
Saiful Anam
Partai Persatuan Pembangunan
kekerasan dalam rumah tangga
Kompol Komang Yogi Arya Wiguna
TribunJatim.com
berita Banyuwangi terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Bocor Desain Terbaru iPhone 17 Hingga iPhone 20, Bakal Tampil Beda, Apple Usung Hape Lipat? |
![]() |
---|
Daftar Kontroversi Ustaz Evie Effendi yang Diduga Pukul dan Ludahi Anak, MUI Anggap Memprihatinkan |
![]() |
---|
Lurah Sidik Rugi Rp 60 Juta karena Dikira Anggota DPR, Pendemo Pukuli Wajah hingga Jarah Mobilnya |
![]() |
---|
Ini Tips Atur Siklus Haid bagi Jemaah Haji dan Umrah, dr Mahida: Pengaturan Hormon |
![]() |
---|
Apes Iryna Pindah Negara Demi Hindari Perang, Malah Meninggal di Tangan Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.