Gaji Jukir Resmi Minimarket Sudah UMK Tapi Nyaris Dikeroyok Jukir Liar, Eri Cahyadi: Ojo Wedi, Lawan
Jumlah gaji jukir resmi minimarket di Surabaya ternyata sudah sesuai UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Kemarin petugas parkir (resmi) iki diparani (ini didatangi) preman, ditekan untuk mereka menggantikan tempat jukirnya. Saya bilang lawan," kata Eri, di salah satu minimarket, Kamis (12/6/2025).
Eri mengatakan, para preman tersebut melakukan intimidasi karena berusaha menguasai lahan parkir minimarket.
Oleh karena itu, dia mengajak jukir resmi untuk melawan bersama.
"Kenapa petugas parkir iki ditekan? Ya karena ingin menguasai lahan minimarket ini. Tapi saya sampaikan, ojok wedi (jangan takut) mas, awakdewe (kita) lawan preman itu," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Eri, preman tersebut tidak tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) manapun di Surabaya. Mereka kelompok yang hanya ingin mencari lahan untuk parkir liar.
"Jadi preman itu bukan orang ormas. Kalau ormas sukunya macam-macam, tapi semuanya menjaga, nek ono sing (kalau ada yang) premanisme itu berarti bukan ormasnya Surabaya," ujarnya.
Baca juga: Pengusaha Minimarket di Surabaya Harus Patuhi Tak Ada Jukir Liar, Bahtiyar Rifai: Hotline Pengaduan
Eri mengatakan, langkahnya menutup minimarket yang tidak ada jukir resmi tersebut sudah sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018, Perda Nomor 1 Tahun 2023 dan Perwali Surabaya Nomor 116.
"Pasal 14 di sana ada ayat 1H, bunyi di Pasal 14 tempat parkir yang di luar ruang jalan harus disiapkan pemilik usaha. Ayat H-nya bunyi disediakan petugas parkir resmi dan menggunakan identitas perusahaan," ucapnya.
Sementara itu, kata dia, dalam Perwali 116 Tahun 2023 yang menindaklanjuti Perda Nomor 1 Tahun 2023, disebutkan bahwa tempat parkir tidak boleh disewakan untuk orang yang berjualan.
Eri mengungkapkan, sanksi terberat yang bisa menjerat pelanggarnya yakni pencabutan izin usaha.
Akan tetapi, dia memilih untuk menyegel agar minimarket yang mengurus masalah itu.
"Sanksinya ketika melanggar perizinan termasuk IMB (izin mendirikan bangunan), maka dicabut perizinannya. Tapi saya berikan kesempatan dulu sing tak (yang saya) silang adalah tempat parkirnya," ujarnya.
"Bayangkan kalau tempat usaha ini sejak awal menyiapkan petugas parkir, maka tidak akan tempat ini didatangi oleh jukir liar. Berarti yang punya usaha, punya kewajiban, maka jalankan kewajibannya," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
gaji jukir resmi minimarket di Surabaya
Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi
parkir minimarket
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Jatim Dinobatkan Daerah Peduli Iklim Investasi di Harmones14 KompasTV, Khofifah: Bukti Kerja Bersama |
![]() |
---|
Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Bikin Rugi Negara Rp 2,9 Miliar, Pengurus Desa Dikelabuhi |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Anak Polisi Hajar Wakepsek - Ratusan Siswa Keracunan MBG Mengandung Salmonella |
![]() |
---|
Kesaksian Warga saat Polisi Temukan Bima di Malang, Langsung Dirangkul dan Dibawa Naik Mobil |
![]() |
---|
Imbas Diduga Ribut dengan Warga, Imam Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Mengundurkan Diri: itu Joget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.