Mantan Wakil Bupati Bojonegoro Geregetan Kasus Dugaan Korupsi BKKD di Sugihwaras Terkesan Mandek
Mantan Wakil Bupati Bojonegoro geregetan kasus dugaan korupsi BKKD di Sugihwaras terkesan mandek. Kinerja kejari disebutnya lamban menangani kasus.
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Bukan hanya kasus Sugihwaras yang terkesan mandek, ia juga menyoroti sejumlah dugaan korupsi lainnya di Bojonegoro yang belum tuntas.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana, menyatakan, proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BKKD Desa Sugihwaras masih berjalan.
Saat ini, kata dia, penyidik masih dalam tahap penyidikan dan terus mengumpulkan alat bukti.
“Kasus ini masih dalam penyidikan. Kami akan sampaikan jika ada perkembangan lebih lanjut,” ujar Reza.
Sebagai informasi, pada 2022, Desa Sugihwaras menerima dana BKKD sebesar Rp 1,6 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan jalan poros desa.
Saat itu, Budi Irawanto gencar melakukan sidak ke sejumlah desa penerima BKKD guna memastikan pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur jalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar kualitas pembangunan.
Bojonegoro
Budi Irawanto
Bantuan Keuangan Khusus Desa
Desa Sugihwaras
Kecamatan Ngraho
TribunJatim.com
berita Bojonegoro terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Arahan Ketua Umum PDIP Megawati pada Kepala Daerah di Jatim Termasuk Bupati Kediri Mas Dhito |
|
|---|
| Janji Bupati Sudewo setelah Gagal Dilengserkan, Warga Merasa Dikhianati Meski Ketua DPRD Minta Maaf |
|
|---|
| Sosok Ikhsan Bunuh Sahabat Gara-gara Tak Dibagi Wifi setelah Berikan Istrinya untuk Ditiduri |
|
|---|
| Kunjungan Menteri ImiPas Panen Raya Jagung Hibrida di Sidoarjo, Dorong Ketahanan Pangan Nasional |
|
|---|
| Kades Murdiyanto Tilap Dana Desa Rp 779 Juta Lalu Kabur, RT RW Tak Dapat Insentif Malah Ditagih Bank |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Budi-Irawanto-saat-menjabat-sebagai-Wakil-Bupati-Bojonegoro-dan-melakukan-sidak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.