Pemkot Malang Gandeng BKN dalam Pemeriksaan Kepala DLH Terkait Isu Poligami
Pemkot Malang memastikan proses pemeriksaan terhadap isu poligami Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman, berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang memastikan proses pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman, berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Isu poligami yang menyeret pejabat eselon II ini menjadi perhatian serius.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menegaskan, Pemkot Malang menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan tahapan berjalan akuntabel dan sesuai regulasi.
“Kami minta pendampingan dari BKN, khususnya Deputi Wadal (Pengawasan dan Pengendalian), karena ini menyangkut aparatur negara dan perlu diawasi. Di sana juga ada sistem pemantauan berbasis aplikasi,” ujar Erik, Senin (16/6/2025).
Erik menyebut proses klarifikasi terhadap Noer Rahman masuk kategori kompleks, sebab yang bersangkutan merupakan pejabat tinggi pratama atau eselon II.
Dalam penanganan kasus ASN, status jabatan mempengaruhi mekanisme pemeriksaan.
“Karena menjabat sebagai kepala dinas, tentu tahapan yang dilalui juga lebih panjang dibandingkan ASN biasa. Setiap tingkatan jabatan memiliki prosedur tersendiri,” ungkapnya.
Disinggung soal kemungkinan penonaktifan sementara Noer Rahman selama pemeriksaan berlangsung, Erik memilih untuk tidak membuka strategi penanganan secara terbuka.
Ia menegaskan, saat ini Pemkot Malang lebih fokus pada proses verifikasi dan validasi data.
Baca juga: Tabiat PNS di Bogor Ketahuan Selingkuh Malah Ancam Istri Sah Poligami, Si Pelakor: Takdir Kami
“Strategi pemeriksaan itu belum bisa kami publikasikan karena masih bersifat internal dan menjadi ranah koordinasi antara kami dan BKN. Yang pasti kami juga melaporkan perkembangannya secara berkala kepada bapak wali kota,” jelasnya.
Terkait jumlah saksi atau pihak yang telah diperiksa, Erik enggan memberikan angka pasti.
Ia beralasan, penyampaian informasi publik harus mengacu pada data yang telah tervalidasi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
“Kami tidak ingin membuat pernyataan tanpa dasar informasi yang valid. Prinsipnya kami follow the evidence (ikuti buktinya). Klarifikasi dilakukan berdasarkan bukti yang ada,” tambahnya.
Meski belum menyebutkan target waktu penyelesaian kasus, pemkot memastikan tahapan akan berjalan terukur.
Noer Rahman
Kepala DLH Kota Malang poligami
Erik Setyo Santoso
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dari Tombak hingga Songsong, Deretan Pusaka Trenggalek Dijamas Jelang Hari Jadi ke-831 |
![]() |
---|
Bawa Wangi Eksklusif New York ke Surabaya, Bond No 9 Kenalkan Gold Street NYC dan Bond Number One |
![]() |
---|
Meriah Parade Daul Combodug di Sampang, Ribuan Warga Antusias Saksikan Penampilan Peserta |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Sabtu 30 Agustus 2025 Cerah Sepanjang Hari, Surabaya Sidoarjo Mojokerto Bojonegoro Panas |
![]() |
---|
Doa dari Jauh untuk Affan, Ratusan Driver Ojol di Jombang Gelar Salat Ghaib bersama Kiai dan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.