Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Janji Sekolah Bodong Ganti Rugi Uang Wali Murid dan Gaji Guru, Kini Jual Aset Buat Bayar Utang

Kasus sekolah bodong di Bekasi Utara hingga kini menjadi perbincangan. Pihak sekolah mengakui kesalahannya dan akan mengganti rugi.

Dok. Tribun Bekasi
JANJI GANTI RUGI - Pengacara Al Kareem Islamic School, Mario Wilson Alexander mengatakan pihak sekolah berjanji membayar kerugian yang dialami para orang tua murid dan seluruh guru. Untuk melunasi semua tanggungjawab tersebut, pihak yayasan akan menjual aset sekolah, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus sekolah bodong di Bekasi Utara hingga kini menjadi perbincangan.

Bahkan guru resign secara massal dan para orangtua menuntut uang yang telah dikeluarkan untuk sekolah dikembalikan.

Kini sekolah telah disegel.

Adapun sekolah bodong tersebut adalah Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Pihak sekolah pun mengakui kesalahannya, bahkan berjanji akan mengganti rugi uang wali murid hingga tunggakan gaji para guru.

Pengacara Al Kareem Islamic School, Mario Wilson Alexander mengatakan, sekolah berjanji akan bertanggung jawab mengganti kerugian seluruhnya yang dialami sejumlah pihak.

Baca juga: Guru Mundur Massal dari Sekolah Bodong, Kerja Bak ART, Disuruh Beli Ayam Goreng Buat Anak Kepsek

"Tempat ini (Sekolah) disegel karena ada kesalahan dari yayasan, dan yayasan akan tetap bertanggung jawab setiap masalah yang ada," ucap Mario saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025), dikutip dari Tribun Bekasi.

Mario menjelaskan, kesalahan yang dilakukan pihak yayasan adalah mengenai keuangan.

Namun ia tidak berkenan merincikan permasalahan keuangan tersebut seperti apa.

"Dalam hal ini kesalahan yayasan adalah keuangan, tapi memang ada sesuatu hal yang bisa diekspos dan ada yang tidak bisa diekspos," jelasnya.

Mario menuturkan, upaya tanggung jawab yang akan dilakukan pihak Al Kareem antara lain dengan mengikuti prosedur bantuan masuk sekolah yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).

"Saya sudah meeting dengan pihak Disdik ranah PAUD, anak-anak yang masa sekarang ini sudah mau ke SD akan dibantu karena sudah habis PK pendaftarannya dan akan dibantu untuk masuk ke sekolah. Yayasan akan mengikuti arahan selanjutnya dari Disdik," tuturnya.

JANJI GANTI RUGI - Sekolah Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi berjanji membayar kerugian yang dialami para orang tua murid dan seluruh guru. Untuk melunasi semua tanggungjawab tersebut, pihak yayasan akan menjual aset sekolah.
JANJI GANTI RUGI - Sekolah Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi berjanji membayar kerugian yang dialami para orang tua murid dan seluruh guru. Untuk melunasi semua tanggungjawab tersebut, pihak yayasan akan menjual aset sekolah. (Dok. Tribun Bekasi)

Jual aset

Mario menyampaikan, untuk membayar semua tanggung jawab dari aspek materil, pihak yayasan akan menjual aset sekolah Al Kareem Islamic School.

Pengembalian uang kepada orangtua akan dilakukan jika aset sekolah sudah terjual.

"Untuk kerugian yang dirasakan dan dialami oleh orangtua murid itu yayasan akan menjual aset semuanya dan akan menggantikan uang orang tua murid," ucapnya.

Selain itu, Mario menegaskan pihak sekolah juga akan bertanggung jawab melunasi tunggakan gaji para guru.

"Semuanya akan dibayarkan (gaji) karena ijazahnya yang kemarin ditahan pun sudah dikembalikan semua, jadi clear ijazah ditahan sudah tidak ada," tegasnya.

Sementara seorang orangtua murid, Rio berharap yayasan dapat melakukan ganti rugi kepada seluruh pihak yang dirugikan.

"Kami masih berharap ada itikad baik terkait pengembalian ganti rugi dari pihak yayasan," harap Rio. 

Rio mengungkapkan bersyukur pasca Pemkot Bekasi melakukan segel.

Ia berharap selanjutnya tidak ada lagi kasus serupa terjadi.

"Alhamdulillah sesuai dengan harapan orang tu murid, ini langkah awal semoga tidak ada korban lagi, itu yang harapan kami," ungkapnya.

Seperti diketahui, Disdik Kota Bekasi memastikan Al Kareem Islamic School adalah sekolah bodong.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bekasi, Warsim mengatakan kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya dari sejumlah aspek di sekolah tersebut.

“Sekolah bisa dikatakan bodong karena melanggar prosedur,” kata Warsim saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

Warsim menjelaskan pelanggaran prosedur yang ditemui juga beragam.

Di antaranya terkait hak pendidikan murid, izin operasional sekolah hingga janji pelayanan yang tidak sesuai dengan saat disampaikan awal pendaftaran.

“Murid tidak didaftarkan ke dapodik, lalu perihal sewa lahan, untuk izin operasional ada tapi kesalahan yaitu tidak sesuai prosedur, kegiatan belajar tidak sesuai dengan janji berbasis kurikulum cambridge, sehingga sudah kami segel,” jelasnya.

Kini sekolah Al Kareem Islamic School sudah disegel atau diberhentikan beroperasi oleh Pemkot Bekasi pada Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Pantas Guru Sekolah Swasta Resign Massal, Bayar Rp 500 Ribu Jika Kerja Buruk hingga Asuh Anak Kepsek

Guru diperlakukan bak ART

Sebelumnya guru di sekolah bodong tersebut mengecam perlakuan kepala yayasan yang juga menjabat sebagai kepala sekolah terhadap para pengajar.

Sebab selain ditugaskan untuk mengajar kurikulum pendidikan di sekolah, kepala yayasan di sekolah swasta elit ini juga sering memberikan beban di luar pekerjaan sebagai guru.

Seorang guru, Salsabila Syafwani mengatakan, cara-cara kepala yayasan yang juga kepala sekolah memperlakukan para guru seperti asisten rumah tangga (ART) membuat ia bersama rekan guru lainnya menjadi resah.

"Kami kan dikontrak sebagai staf pendidik, tapi terkadang kami tuh diberikan jobdesk di luar tugas kami sebagai guru, jadi kadang masalahnya di situ aja sih," kata Salsabila saat diwawancara Senin (16/6/2025).

Anisa Dwi Zahra menjelaskan, dia bersama guru-guru lainnya diperlakukan mirip pembantu rumah tangga.

"Saya pernah disuruh belanja kebutuhan rumah tangga, nganter jemput anak beliau. Jadi banyak job desk yang tidak sesuai dengan tugas kami, jadi kita tuh disuruh jalani job desk kayak ART-nya mereka," jelas Anisa, Senin (16/6/2025).

Bahkan kata Anisa, dirinya sempat diminta membeli ayam goreng untuk anak pemilik yayasan dan lokasinya pun cukup jauh.

"Saya pernah disuruh membeli ayam goreng jauh-jauh ke Jatiasih, padahal ayam goreng di sekitar sini (Bekasi Utara) kan juga ada, Saya sudah komplain, kenapa beli jauh-jauh, terus dari pihak yayasan tidak tahu alasannya apa, akhirnya ya saya jalanin aja," tuturnya.

Baca juga: Sudah Bayar Rp23 Juta, Orangtua Kecewa Kurikulum Sekolah Seperti Les, Disdik Cek Izin Malah Diusir

GURU RESIGN MASSAL - Seluruh guru di sekolah swasta mewah atau sekolah elite yang diduga bodong di Jalan Baru Perjuangan, RT 04 RW 11, Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, melakukan resign atau berhenti kerja massal. Seorang guru, Salsabila Syafwani mengatakan, resign yang dilakukan jajaran seprofesinya sudah berlangsung sejak Jumat (13/6/2025).
GURU RESIGN MASSAL - Seluruh guru di sekolah swasta mewah atau sekolah elite yang diduga bodong di Jalan Baru Perjuangan, RT 04 RW 11, Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, melakukan resign atau berhenti kerja massal. Seorang guru, Salsabila Syafwani mengatakan, resign yang dilakukan jajaran seprofesinya sudah berlangsung sejak Jumat (13/6/2025). (Wartakotalive.com/Rendy Rutama)

Meskipun kerap diberikan uang tambahan, namun Anisa tetap keberatan dengan perlakuan kepala yayasan tersebut.

"Dapat uang bensin, tapi keberatan karena jauh sih, jarak dari sini ke tempat ayamnya itu kan lumayan jauh," ucapnya dengan wajah cemberut.

Tenaga pelajar lainnya, Raihan Tri Wahyudi, menegaskan setiap hari sebelum bekerja, ia selalu diminta ke rumah pemilik yayasan terlebih dahulu untuk mengantar anaknya sekolah.

"Setiap hari sebelum bekerja, harus ke rumah beliau (pemilik yayasan) untuk mengantar anak-anaknya berangkat sekolah," ucapnya.

Raihan mengatakan, dirinya berat hati menolak permintaan pemilik yayasan karena menyadari dirinya berstatus karyawan.

"Untuk biaya tambahan saya cuma dapat gaji selama kerja di kantor sebagai staff education tapi saya bekerja kebanyakan di rumah beliau (pemilik yayasan) mengantar anak-anaknya ke sekolah, ke tempat les, dan belanja itu saya," tutur Raihan.

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved