Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas 3 Hari Buka Kasino Raup Omzet Rp 2,7 Miliar, Banyak Mobil Mewah yang Mampir Modus Futsal

Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar praktik judi yang menyamarkan melalui usaha lain. Polisi langsung membongkar kasino yang sudah beroperasi

Editor: Torik Aqua
tribunnews
GEREBEK JUDI KASINO - Wakapolda Jabar, Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar, memimpin penggerebekan judi kasino di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/6/2025). Dari penggerebekan itu ada 63 orang yang diamankan berikut uang tunai sebesar Rp 360 juta. Diperkirakan omzet mencapai Rp 2,7 miliar. 

TRIBUNJATIM.COM - Pantas kasino judi di Jawa Barat meraup omzet Rp 2,7 miliar.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar praktik judi yang menyamarkan melalui usaha lain.

Polisi langsung membongkar kasino yang sudah beroperasi selama tiga hari itu.

Penyamaran kasino judi itu ditutupi menggunakan kedok tempat futsal dan billiard di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Kasino Berkedok Futsal 3 Hari sudah Raup Rp2,7 miliar, Pakai Barang Impor, Kapolda Geleng Kepala

judi kasino  Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, omzet mencapai Rp 2,7 miliar.
GEREBEK JUDI KASINO - Wakapolda Jabar, Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar, memimpin penggerebekan judi kasino di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/6/2025). Dari penggerebekan itu ada 63 orang yang diamankan berikut uang tunai sebesar Rp 360 juta. Diperkirakan omzet mencapai Rp 2,7 miliar.


Penyamaran ini berlangsung lama karena masyarakat tak ada yang tahu.

Namun, berkat pengamatan yang cermat dari serse Polda Jabar, maka polisi menggerebeknya, Senin (16/6/2025).

Adapun penggerebekan dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar, Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar.

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, lokasi kasino tersebut hanya berjarak 500 meter dari Pasar Kosambi.

Meski plang yang terpasang menunjukkan sebagai tempat futsal dan billiard, tetapi ada area khusus yang digunakan untuk melakukan judi kasino.

 "Memang ini kondisinya sangat tersamarkan di keramaian kota. Promosinya futsal. Kami lihat juga tadi ada barang bukti kendaraan yang dipakai pengguna, juga karyawan di sini," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (17/6/2025).

Sementara, saat penggerebekan dilakukan, polisi mengamankan 63 orang yang terdiri dari karyawan, pemain judi, dan pihak manajemen.

"Untuk yang diamankan sebanyak 37 orang karyawan, 23 orang pemain judi, tiga orang penanggung jawab (manajemen)," kata Hendra.

Sementara, dari puluhan orang yang diamankan, polisi menetapkan tiga orang menjadi pelaku yaitu bernama Sandi Surya Andiana warga Banjari Solo, Chandra Wiguna warga Bandung, dan Hendry Prasetyo warga Nguter Sukoharjo.

"Kami akan proses sesuai fakta hukum dan ungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat," kata Hendra.

Kasino yang beroperasi di lokasi tersebut menawarkan dua kelas taruhan yaitu kategori biasa dan VIP.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved