Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seorang Anak di Surabaya Viralkan Kelakuan Ayahnya yang Jahat ke Ibu, Ajak Melapor ke Polisi

Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan seorang suami menganiaya istrinya di depan anak-anaknya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
PELAKU KDRT - Polisi setelah menjemput Nur Hidayat langsung melakukan interogasi. Ia disidik terkait karena gemar menganiaya istri dan anak-anaknya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
 
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan seorang suami menganiaya istrinya di depan anak-anaknya.

Dalam video tersebut, terlihat anak korban merekam kejadian tersebut.

Anak tersebut mengaku telah lelah menyaksikan ibunya mengalami kekerasan selama bertahun-tahun. 

Tidak lama setelah video viral, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku, Nur Hidayat (49), warga Lontar, Surabaya Barat. Penganiayaan dilakukan  pada 16 Juni 2025.  

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus KDRT, Anggota DPRD Banyuwangi Minta Hargai Asas Praduga Tak Bersalah

Kejadian bermula saat istrinya meminta uang belanja sebesar Rp100.000 untuk keperluan memasak.

Namun, Nur Hidayat marah dan menghina istrinya, bahkan mendorongnya hingga nyaris terjatuh.
 
Ketika korban memprotes tindakan kekerasan suaminya, Nur Hidayat justru menyeret tangan kiri korban dengan kuat hingga ke teras rumah.

Baca juga: Anggota DPRD Banyuwangi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti

Anak korban, MY, yang berusaha melerai, juga terkena pukulan di lengan.

Akibatnya, MY kemudian mengajak ibunya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
 
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Nur Hidayat. Setelah penangkapan Nur Hidayat langsung diintrogasi.

Baca juga: Eks Dosen Bergelar Doktor Dilaporkan Istrinya Imbas KDRT, Pernah Viral Kepergok Selingkuh 2 Kali

Saat dijemput  tangan kepala rumah tangga itu sudah terpasang borgol. Kendati demikian, ternyata statusnya masih sebagai terlapor, bukan tersangka.  

"Kasus ini masih dalam tahap penyidikan," ujar Rina singkat.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved