Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Raih Juara Umum, Siswi Malah Dikeluarkan dari Sekolah Imbas Baju Renang, Kesiswaan: Kami Kembalikan

Seorang siswi dibuat kecewa lantaran oleh pihak sekolah bukan diapresiasi tetapi justru dikeluarkan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com
NASIB SISWI DIKELUARKAN - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal HM Aqsho (pakai peci) berbincang dengan Waka Kesiswaan MAN 1 Tegal Hj Nok Aenul Latifah (kerudung coklat) di sekolah setempat, Jumat (20/6/2025). Kemenag hendak mengecek kebenaran terhadap viralnya dugaan seorang siswi dikeluarkan dari sekolah lantaran mempersoalkan baju renang saat ikuti Popda Cabang Renang. 

"Dari hasil mitigasi, informasi viral itu tidak sepenuhnya benar."

"Pelaksanaan Popda ini pada 2024, tepatnya semester 1."

"Hal itu tidak ada kaitannya dengan pengeluaran atau pemindahan sekolah seperti kabar yang beredar," terang Aqsho. 

Terkait kedisiplinan, Aqsho menyebut, masing-masing sekolah memiliki tata tertib dan aturan tersendiri yang terbentuk dalam poin-poin. 

Seperti di MAN 1 Tegal, memiliki 385 poin tata tertib kedisiplinan yang wajib dipatuhi siswa-siswi. 

Ketika ada anak yang melakukan sampai 250 poin pelanggaran, maka sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat. 

"Siswi tetap naik kelas XII dan sampai sekarang masih proses karena yang bersangkutan statusnya juga masih di MAN 1 Tegal," kata Aqsho. 

Baca juga: Kronologi 4 Wisatawan Asal Mojokerto Terseret Ombak di Pantai Pancer Pacitan, Usai Jenguk Keluarga

Terpisah, orangtua siswi yang tidak mau disebutkan namanya ini bercerita, imbas dari permasalahan yang viral itu, anaknya berubah menjadi sosok pendiam.

Padahal sebelumnya, sang anak dikenal aktif dan sangat ceria. 

Bahkan, kegiatan renang sejak pelaksanaan Popda tahun lalu sudah tidak dilakukan lagi. 

Sebagai orangtua, dia ingin menjaga mental sang anak agar tidak berdampak ke depannya. 

"Kami sebagai orangtua sudah memberikan yang terbaik dan memberi dukungan sepenuhnya kepada anak untuk meraih prestasi, tetapi dipatahkan begitu saja."

"Itu yang membuat kami sedih dan belum bisa menerima," ujarnya. 

Orangtua menegaskan, sebelum pelaksanaan Popda cabang renang, anaknya tidak memiliki masalah apapun di sekolah dan tergolong aktif mengikuti kegiatan sekolah. 

Siswi itu merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dan saat ini berusia 17 tahun. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved