Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Satpam Syok Jadi Tersangka usai Amankan ODGJ Ngamuk di Rumah Warga, Keluarga Pelaku Minta Rp 5 Juta

Seorang satpam menjadi tersangka usai amankan ODGJ yang ngamuk di rumah warga. Satpam itu diketahui bernama Apriyana Nasrulloh.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunJabar/Dian Herdiansyah
TUNTUT KEADILAN - Satpam Perum Genting Puri Baros Kota Sukabumi, Apri Nasrulloh menunjukkan bukti penetapan tersangka oleh penyidik Polsek Baros, Selasa 17 Juni 2025. Satpam itu merasa tak adil karena jadi tersangka usai amankan ODGJ yang ngamuk di rumah warga perumahan, tempat ia berjaga. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang satpam Perum Genting Puri Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat menjadi tersangka usai amankan ODGJ yang ngamuk di rumah warga.

Satpam itu diketahui bernama Apriyana Nasrulloh.

Ia merasa kaget saat ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan pada 9 April 2025 dini hari lalu. 

Apri pun mengungkap kronologi kejadiannya.

Kejadian bermula ketika seorang pria tak dikenal (OTK), yang ternyata ODGJ atau Orang Dalam Gangguan Jiwa masuk ke dalam pekarangan rumah warga tanpa izin dan terjadi percekcokan dengan pemilik rumah. 

Cekcok tersebut memicu perkelahian fisik dan berlanjut hingga ke pos jaga lingkungan. 

"Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil saya amankan. Setelah itu saya langsung melaporkannya ke Polsek Baros, dan pelaku dibawa oleh pihak kepolisian," jelasnya, Kamis (19/06/2025), melansir dari TribunJabar.

Keesokan harinya, kedua belah pihak dipanggil ke Polsek untuk mediasi.

Namun mediasi berjalan tanpa hasil karena ketidaksepakatan terkait nominal ganti rugi.

"Awalnya pihak keluarga ODGJ minta ganti rugi Rp10 juta, padahal sebelumnya yang ditawarkan hanya Rp3 juta."

"Warga keberatan. Akhirnya disepakati Rp5 juta, tapi saat hari pembayaran hanya saya yang datang," lanjutnya.

Baca juga: Aksi Beringas Gangster di Jombang, Tendang Motor dan Keroyok Pemuda di Jalan Raya, Korban Luka-Luka

Tak lama setelah mediasi gagal, keluarga ODGJ melaporkan balik sejumlah pihak, termasuk satpam dan pemilik rumah, atas dugaan pemukulan dan pengeroyokan dengan jumlah tiga orang terlapor.

Apri mengaku bertindak sesuai SOP untuk menjaga keamanan lingkungan.

Ia mengamankan pelaku karena melihat adanya potensi ancaman dan tindakan agresif.

"Dia sudah berkelahi duluan di dalam rumah warga, saya hanya mengamankan."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved