Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hartanya Rp227,8 T, Pria ini Wariskan Semua untuk 100 Anaknya, Baru Bisa Diakses di Usia 30 Tahun

Seorang bos mewariskan semua hartanya untuk 100 anak biologisnya ini viral di media sosial. Tak tanggung-tanggung hartanya Rp 227,8 T.

Dok. PC TECH MAG
WARISAN - Pavel Durov, CEO dan pendiri Telegram. Ia mewariskan semua hartanya untuk 100 anak biologisnya, Minggu (22/6/2025). 

"Membela kebebasan itu membuatmu punya banyak musuh, termasuk dari negara-negara besar," ucapnya.

Telegram, aplikasi yang ia dirikan dan dikenal karena fokusnya pada privasi dan enkripsi pesan, kini memiliki lebih dari 1 miliar pengguna aktif bulanan di seluruh dunia.

Ilustrasi Pavel Durov.
Ilustrasi Pavel Durov. (ArsTechnica)

Durov juga menanggapi kasus hukum yang tengah menjeratnya di Prancis.

Pada saat itu, ia ditangkap di bandara Le Bourge, utara Paris pada Sabtu (25/8/2024) terkait kurangnya pengawasan atau penyensoran pada konten di Telegram.

Beberapa tuduhan terhadapnya antara lain gagal bekerja sama dengan penegak hukum terkait perdagangan narkoba, pelecehan seksual terhadap anak, dan penipuan.

Namun, Durov membantah semuanya.

Ia menyebut tuduhan tersebut tidak masuk akal.

"Hanya karena penjahat menggunakan layanan pesan kami dan banyak layanan lainnya, tidak berarti mereka yang menjalankan aplikasi tersebut adalah penjahat," tegasnya.

Durov lahir di Rusia, namun kini menetap di Dubai, tempat kantor pusat Telegram berada.

Ia berkewarganegaraan ganda, yaitu Prancis dan Uni Emirat Arab.

Durov pernah mendirikan VKontakte pada 2014.

VKontakte adalah jejaring sosial yang populer di Rusia.

Baca juga: 12 Tahun Perjuangkan Tanah Warisan Istri, Guru Honorer Akhirnya Dijawab BPN, Bahas Blokir Sertifikat

Namun, ia mengaku dipecat dari perusahaannya karena menolak permintaan dari pemerintah Rusia (Kremlin) untuk menyensor konten tertentu.

Pada 2013, ia mendirikan Telegram, yang kini masih sangat populer di berbagai negara.

Telegram merupakan aplikasi yang memperbolehkan pengguna membuat grup hingga beranggotakan 200.000 orang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved