Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengantin Wanita Langsung Minta Cerai usai Ijab Kabul sampai Keluarga Syok, Kemenag Ungkap Risikonya

Kemenag sangat menyayangkan dengan adanya kejadian pengantin wanita langsung meminta cerai usai ijab kabul.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunSumsel.com
KEMENAG BUKA SUARA - Seorang pengantin wanita jadi sorotan setelah minta kepada penghulu untuk bercerai setelah ijab kabul. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. 

TRIBUNJATIM.COM - Video memperlihatkan pengantin wanita meminta cerai usai pengantin pria melaksanakan ijab kabul, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, semula akad nikah tersebut terlihat berjalan lancar dimana pengantin pria mengucapkan ijab kabul.

Ia mengucapkan ijab kabul bersama wali nikah pihak mempelai wanita sembari dibimbing oleh penghulu.

Pengantin wanita tampak duduk di sebelah pengantin pria saat prosesi akad nikah berlangsung.

Namun, berselang beberapa detik usai akad nikah tersebut dinyatakan sah, sang pengantin wanita tiba- tiba minta bercerai.

"Pak Ketip, aku nak sara, aku dak senang, dia ngecakan aku, dem aku nak sara.

(Pak Penghulu, aku mau cerai, aku enggak suka, dia melecehkan aku. Sudah aku mau cerai)," kata pengantin wanita tersebut kemudian berdiri meninggalkan lokasi.

Sontak hal itu membuat heboh bagi para tamu yang hadir serta kedua belah pihak keluarga yang menyaksikan saat sang mempelai wanita pergi masuk ke kamar.

Begitu juga dengan pengantin pria yang tampak kaget melihat istri yang baru dinyatakan sah dinikahinya berkata seperti itu.

Dalam video tersebut, pengantin pria juga berkata bahwa ia bertekad tidak akan menceraikan istri yang baru dinikahinya.

Meski sang wanita minta cerai dengan alasan tidak senang.

Belum tahu persis adanya permasalahan apa di antara keduanya.

Namun, seorang penghulu yang dengan tenang mendinginkan keadaan tersebut, meminta agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Sripoku.com belum mendapatkan konfirmasi lanjutan atas adanya fenomena pernikahan seumur jagung ini.

Baca juga: Oknum Pegawai Kejati Minta Rp750 Juta ke Terdakwa Korupsi Rp61 M, Janjikan Status Saksi: Bukan Jaksa

Berdasarkan keterangan beberapa sumber mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved