Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

TNI Bayar Rp 500 Juta untuk Selesaikan Kasus ODGJ yang Ditembak, Awalnya Keluarga Minta Rp 7,5 M

Pihak TNI akhirnya berhasil menawar kepada keluarga korban untuk hanya membayar sebesar Rp 500 juta dari permintaan Rp 7,5 Miliar.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
KOMPAS.com/FINDI RAKMENI
TNI BAYAR UANG - Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1702 Jayawijaya, Letkol Arh. Reza Mamoribo saat menyerahkan uang denda adat kepada keluarga korban. 

Ringkasan Berita:
  • Keluarga korban tewas Frengky Kogoya menerima Rp 500 juta dari TNI
  • Diskusi soal uang ganti rugi sempat mengalami tawar menawar alot
  • Keluarga awalnya meminta Rp 7,5 Miliar, turun jadi Rp 5 Miliar, Rp 1,5 Miliar, hingga tersisa Rp 500 juta.

 

TRIBUNJATIM.COM - Frengky Kogoya menghembuskan nafas terakhirnya ketika selongsong peluru menembus tubuh.

Peluru tersebut ditembak oleh oknum TNI dari Kodim 1702/Jayawijaya berinsial Sertu S pada Selasa (11/11/2025).

Frengky Kogoya adalah warga kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Atas insiden itu, keluarga korban pun mengarak jenazah ke Markas Kodim 1702/Jayawijaya dan meminta pertanggungjawaban kepada Kodim/1702 Jayawijaya pada Rabu (12/11/2025) siang.

Mereka meminta pertanggungjawaban dan ganti rugi kepada pengurus Markas Kodim 1702/Jayawijaya.

Kronologi

Komandan Kodim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf Arh Reza Mamoribo yang dikonfirmasi membenarkan insiden penembakan tersebut.

Reza menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIT. Korban melakukan pelemparan ke rumah dinas pelaku sehingga korban dihampiri dan dipukul oleh pelaku.

“Karena pelamparan itu, pelaku mendatangi korban dan melakukan pemukulan sebanyak satu kali. Setelah itu, korban diantar ke rumah keluarga dengan maksud agar tidak melakukan pelemparan ulang,” katanya ketika dikonfirmasi pada Rabu.

“Kejadian yang sama terulang sekitar pukul 10.00 WIT. Korban kembali melakukan pelemparan ulang ke rumah pelaku sehingga kembali dipukul oleh Sertu S,” sambungnya.

Tak berhenti disitu, sekitar pukul 15.00 WIT, pelaku yang berkunjung ke rumah kerabat untuk mengantar buah diikuti dan dilempari oleh korban menggunakan batu.

Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1702 Jayawijaya, Letkol Arh. Reza Mamoribo saat menyerahkan uang denda adat kepada keluarga korban.
Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1702 Jayawijaya, Letkol Arh. Reza Mamoribo saat menyerahkan uang denda adat kepada keluarga korban. (KOMPAS.com/FINDI RAKMENI)

Kesal dengan lemparan batu yang dilakukan berulang kali, pelaku pun meminjam senapan angin milik kerabatnya dan melakukan penembakan peringatan sebanyak dua kali.

“Namun karena tembakan peringatan itu tak diindahkan dan korban terus melakukan pelemparan, pelaku pun melepaskan tembakan ke arah korban yang mengakibatkan luka di bagian pinggang,” jelasnya.

Setelah penembakan itu, kata Dandim, korban tak lagi mengganggu pelaku.

Namun, pada Rabu (12/11/2025) pagi, pihaknya menerima laporan bahwa korban meninggal dunia di RSUD Wamena.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved