Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sengketa Pulau Trenggalek Tulungagung

Tanggapan Tokoh Masyarakat Trenggalek, Imbas Keputusan Kemendagri Soal Sengketa 16 Pulau

Menurut Wignyo, dengan memasukkan sementara 16 pulau tersebut kedalam wilayah administratif Provinsi Jawa Timur sudah tepat.

Dokumentasi Pemkab Trenggalek
BERI TANGGAPAN - Forum Group Discussion pembahasan kode data wilayah administrasi pulau di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, September 2024. Kementerian Dalam Negeri melihat langsung 16 pulau di perairan selatan yang menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung. 

Ia menjelaskan, langkah ini diambil sambil menunggu rapat lanjutan yang akan digelar awal Juli 2025. 

Rapat tersebut akan menghadirkan tim pusat, Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Jawa Timur, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari dua kabupaten yang terlibat sengketa.

“Musyawarah mengenai penataan administrasi 16 pulau tersebut akan dilanjutkan pada awal bulan Juli,” ucapnya.

Baca juga: Reaksi Santai Pemkab Tulungagung Soal Polemik 13 Pulau yang Dipermasalahkan Trenggalek

Awalnya, jumlah pulau yang disengketakan sebanyak 13. Namun setelah ditelaah lebih lanjut, jumlahnya bertambah menjadi 16 karena terdapat kesamaan klaim dari kedua daerah.

“Pulau yang disengketakan selama ini disampaikan ada 13. Setelah kita telaah bersama, terdapat kesamaan klaim dari Tulungagung dan Trenggalek, jadi sekalian kita tata untuk 16 pulau tersebut,” jelas Tomsi.

Lebih lanjut, Tomsi menyebut bahwa seluruh pulau tersebut tidak berpenghuni. Meski begitu, penetapan administrasi tetap diperlukan sebagai dasar hukum dan tata kelola wilayah yang jelas.

“Pulau-pulau tersebut tidak berpenghuni, tapi sementara masuk cakupan administrasi provinsi sampai selesai musyawarah penetapan,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved