Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Dijemput Satpol PP karena Buang Sampah Sembarangan, Rupanya Mangkir Sidang, Dapat 1 Peringatan

Seorang warga dijemput paksa Satpol PP karena buang sampah sembarangan. Warga itu adalah SPR, asal Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/JOY ANDRE T
BUANG SAMPAH SEMBARANGAN - Foto ilustrasi untuk berita seorang warga Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, berinisial SPR, dijemput paksa oleh Satpol PP Kota Yogyakarta karena mangkir dari sidang tindak pidana ringan (tipiring) terkait pelanggaran membuang sampah sembarangan. 

Untuk mencegah pelanggaran serupa, Satpol PP Kota Yogyakarta tetap mensiagakan personel guna memantau potensi pembuangan sampah liar di berbagai titik.

Baca juga: Jengkel Ulah Pelaku Buang Sampah Sembarangan, Warga Desa Bakalanpule di Lamongan Bikin Sayembara

Sementara itu, aksi membuang sampah sembarangan memicu kejengkelan perangkat desa dan warga Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Warga bersama perangkat desa kini harus berusaha ekstra mencari tahu jejak mereka yang biasa membuang sampah dalam jumlah banyak dengan sembarangan.

Cara dilakukan warga dan pemerintah desa untuk ciptakan lingkungan yang bersih dari sampah dengan intens menggelar patroli malam hari. Dan memasang banner sayembara berhadiah uang.

Selain giat patroli, pemerintah desa juga mengadakan sayembara bagi masyarakat yang berhasil menangkap basah pelaku buang sampah sembarangan akan mendapat imbalan.

Sayembara berhadiah uang tunai sebesar Rp 500 ribu, sebagai stimulan agar masyarakat mempunyai semangat untuk menghentikan ulah sebagian yang nakal membuang sampah sembarangan.

"Selain ada hadiah bagi mereka yang mengetahui, juga sanksi bagi pelaku," kata Kades Bakalanpule, Sukisno, Senin (2/6/2025).

Dikatakan, selain mengadakan sayembara berhadiah uang tunai pemerintah desa dan warga secara bergiliran mengadakan patroli wilayah yang rawan digunakan sebagai lokasi buang sampah sembarangan.

Waktu yang tepat digunakan untuk patroli adalah malam hari hingga dini hari. Lantaran pada jam-jam itu, tiba-tiba ada yang membuang sampah.

Malam dan dini hari dianggap jam paling rawan terjadinya perilaku warga membuang sampah sembarangan," kata Sukisno.

Meski sudah dipasang tulisan himbauan untuk tidak membuang sampah di lokasi, namun masih saja ada warga yang sengaja membuang sampah di tempat di sepanjang jalan desa.

Sukisno menyebutkan, ada lima lokasi yang selama ini dijadikan langganan warga buang sampah sembarangan. 

Baca juga: Murid SD Pakai Masker saat Ikuti Ujian Kenaikan Kelas, Guru Tegur Warga Buang Sampah Sembarangan

Ditambahkan, melalui patroli dan sayembara yang diadakan selama ini membuahkan hasil, diantara pelaku buang sampah berhasil dipergoki dan dijatuhi sanksi.

"Dari satu pelaku yang tertangkap basah ini diketahui jika pelaku adalah warga luar, alias bukan warga Bakalanpule," katanya.

Sebelum dilakukan  patroli rutin dan sayembara, di lima lokasi (lima ruas bahu jalan desa) tersebut menumpuk sampah beraneka ragam,  kebanyakan adalah sampah rumah tangga dan dilakukan oleh warga luar wilayah saat melintas.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved