Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Aksi Polisi Tipu Pedagang Helm Rp380 Ribu Terekam CCTV, Lama Lihat Handphone saat Pembayaran

Saat kejadian, pelaku mengaku akan membayar dengan metode QRIS karena tidak membawa uang tunai.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tangkapan layar CCTV
PENIPUAN - Seorang oknum anggota polisi diduga melakukan aksi penipuan di Jalan Raya Cileunyi, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Ia mengaku akan melakukan pembayaran non tunai. 

Videonya itu pun sampai viral di media sosial.

Adapun penipuan dengan modus transfer palsu ini dilakukan oleh Tessa di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tampak dalam rekaman CCTV, Tessa yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah muda sibuk mengutak-atik ponselnya.

Momen ini terjadi saat pelaku hendak membayar pakaian yang dibelinya di salah satu toko baju dengan metode transfer melalui m-banking.

Tak butuh waktu lama, pelaku langsung menunjukkan bukti transfer senilai Rp2.186.400 kepada penjaga toko.

Namun, bukti transfer tersebut rupanya sudah diedit atau palsu.

Pelaku tidak pernah membayar pakaian yang dibelinya.

Seperti terlihat di rekaman CCTV, Tessa dengan cekatan mengedit bukti transfer palsu lewat ponsel.

Baca juga: Penyebab 10 Calon Murid Didiskualifikasi SMA Negeri dari SPMB 2025, Panitia: Ikuti Aturan Main

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (11/4/2025).

"TKP di outlet pakaian Jenahara di PIM 2 lantai tiga," ujar Nurma, Kamis (17/4/2025).

Nurma mengungkap, pihak toko baru menyadari telah ditipu setelah ditemukan selisih antara total penjualan barang dan pemasukan uang.

"Lalu penjaga kasir mengecek CCTV outlet tersebut. Dan ditemukan orang yang diduga melalukan tindak pidana penipuan," ungkap Nurma.

Pelaku akhirnya ditangkap di Hotel Oyo di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tepatnya empat hari setelah melakukan aksinya atau pada Selasa (15/4/2025).

PENIPUAN BUKTI TRANSFER - Tessa Nur Aliyah (31), pelaku penipuan bermodus bukti transfer palsu di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
PENIPUAN BUKTI TRANSFER - Tessa Nur Aliyah (31), pelaku penipuan bermodus bukti transfer palsu di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (ISTIMEWA)

Satu bulan berselang, Tessa kembali berulah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved