Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Aksi Polisi Tipu Pedagang Helm Rp380 Ribu Terekam CCTV, Lama Lihat Handphone saat Pembayaran

Saat kejadian, pelaku mengaku akan membayar dengan metode QRIS karena tidak membawa uang tunai.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tangkapan layar CCTV
PENIPUAN - Seorang oknum anggota polisi diduga melakukan aksi penipuan di Jalan Raya Cileunyi, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Ia mengaku akan melakukan pembayaran non tunai. 

Tak tanggung-tanggung, Tessa kini melakukan penipuan di empat toko yang berbeda.

Kabar tersebut dibagikan dan diviralkan oleh akun Instagram @depok24jam, pada Kamis (6/5/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

Akun Instagram @depok24jam merekap laporan dari empat toko yang diduga dirugikan oleh Tessa.

Bahkan, modus penipuan Tessa kini lebih berani.

Dalam postingan tersebut, Tessa disebut-sebut berkeliling sejumlah tempat untuk melakukan penipuan bukti transfer palsu.

Tak cuma menipu dengan bukti transfer, Tessa dan suaminya juga diduga melakukan pencurian.

Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan Tessa dan suaminya di Mall Living Plaza Cinere.

Baca juga: Gaji Tak Kunjung Dibayar Perusahaan, Pekerja Bingung Lapor Siapa, Dinnaker Janjikan Perlindungan

Berikut adalah pengakuan dari empat toko di Depok yang mengaku ditipu oleh Tessa Nur Aliyah:

Kejadian pertama pada 2 Juni 2025, sebuah tempat refleksiologi di Depok mengaku ditipu oleh Tessa Nur Aliyah.

Akibat bukti transfer palsu yang dibuat Tessa itu, tempat pijat tersebut mengalami kerugian hingga Rp630 ribu.

Kedua, Tessa diduga menipu sebuah toko retail pada 4 Juni 2025.

Imbas penipuan yang dilakukan Tessa, toko retail tersebut rugi sampai Rp1.458.200.

Selanjutnya, toko ketiga yang mengadukan penipuan Tessa adalah sebuah restoran cepat saji.

Pada 4 Juni 2025, Tessa melakukan pemesanan makanan lalu menunjukkan bukti transfer palsu setelah makan.

Akibatnya, restoran tersebut rugi sebanyak Rp307.000.

Terakhir, toko yang melaporkan penipuan Tessa adalah sebuah booth parfum di Living Plaza Cinere, Depok.

Di tanggal 3 Juni 2025, Tessa mendatangi booth parfum tersebut dengan membeli dua parfum seharga Rp1,5 juta.

Namun rupanya Tessa tak benar-benar membayar parfum tersebut dan malam memberikan bukti transfer palsu.

Tak hanya itu, suami Tessa juga terekam melakukan pencurian parfum dari meja display di booth tersebut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved