Kasus Kredit Fiktif di Ponorogo
Kejari Ponorogo Ungkap Peran 2 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Unit Bank Plat Merah
2 tersangka baru dalam kasus kredit fiktif bank pelat merah unit Pasar Pon ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Pantauan di lokasi, korps Adhyksa ini terlihat menggunakan rompi bertuliskan “Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi”. Mereka terlihat menggeledah kantor yang mengurusi administrasi kependudukan ini.
Petugas Kejari mulai menggeledah kantor yang beralamat di Jalan Alun-alun utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim mulai pukul 13.00 wib hingga petang.
Penggeledahan ini berkaitan dengan laporan kredit fiktif di salah satu unit bank berplat merah (BRI). Dimana ketika mengajukan kredit diajukan sesuai KTP.
Baca juga: Eks Mantri Bank Plat Merah Unit Pasarpon Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif, Ditahan Kejari Ponorogo
Penggeledahan dilakukan secara hati-hati. Lantaran Dispenducapil salah satu kantor yang berkaitan dengan pelayanan.
Kasus Kredit Fiktif di Ponorogo
RunningNews
Kejari Ponorogo
Berita Ponorogo hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Kejari Ponorogo Minta Masyarakat Lapor Jika Mengetahui Keberadaan Lete Tersangka Kasus Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Kejari Ponorogo Tetapkan DPO Lete jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Plat Merah, 3 kali Mangkir |
![]() |
---|
Progres Kasus Kredit Fiktif Bank Pelat Merah, Jaksa Ponorogo Tambah 2 Tersangka Baru, ini Perannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.