Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lemas 2 Mahasiswa Diperas Rp 10 Juta Oknum Polisi, Tak Terima Korban Sebut Rekening Sisa Rp 150 Ribu

Begitu lemas dua orang mahasiswa yang diperas oleh oknum kepolisian, pelaku meminta uang Rp 10 juta agar bisa damai.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
POLISI PERAS MAHASISWA - Ilustrasi untuk berita oknum polisi memeras mahasiswa di Surabaya dimintai Rp 10 juta tetapi tak percaya saldo korban tinggal Rp 150 ribu. Kini akhirnya pelaku sudah diamankan oleh Polri. 

Tak lama setelahnya, oknum polisi tersebut mengambil alih setir mobil dan memaksa menuju Mapolda Jawa Timur, Jalan A Yani Surabaya.

Sementara itu, sang preman pergi meninggalkan mereka bertiga.

Setelah sampai di Jalan A Yani, oknum polisi tidak ingin masuk ke gerbang Mapolda.

Dia berhenti di pinggir jalan dengan alasan banyak anak buah dan wartawan.

Baca juga: Ini Dampak Bagi Asia Jika Iran akan Menutup Selat Hormuz Gegara Serangan AS terhadap 3 Lokasi Nuklir

“Akhirnya dibawa muter-muter Jalan A Yani sampai empat kali. Hingga akhirnya bilang ‘Sudah begini saja, saya mau bantu kamu. Kamu ada duit 10 juta enggak?’,” katanya.

KV dan RA pun menolak karena tidak membawa 10 juta. Oknum polisi itu, katanya, bersikeras meminta tujuh juta.

KV yang ketakutan akhirnya menelpon Djumadi. Djumadi mengaku mendengar anaknya dibentak dan menanyakan profil dirinya.

VIRAL DUGAAN PUNGLI - Tangkapan layar menunjukkan oknum Polisi lalu lintas Polsek Medan Baru diduga meminta uang dengan cara transfer lewat aplikasi kepada pelanggar lalu lintas, Senin (12/5/2025). Saat ini oknum polisi tersebut sudah diperiksa. Fakta baru dikuak Propam Polrestabes Medan.
VIRAL DUGAAN PUNGLI - Tangkapan layar menunjukkan oknum Polisi lalu lintas Polsek Medan Baru diduga meminta uang dengan cara transfer lewat aplikasi kepada pelanggar lalu lintas, Senin (12/5/2025). Saat ini oknum polisi tersebut sudah diperiksa. Fakta baru dikuak Propam Polrestabes Medan. (Tribunmedan.com/ Instagram @medanheadlines.id)

Karena tidak kunjung mendapatkan uang, oknum polisi lantas memaksa KV dan RA menuju minimarket yang tak jauh dari Mapolda Jatim untuk menarik uang dari mesin ATM.

“Ada berapa uang di ATM-mu? katanya. Anak saya dan temannya bohong jawab tinggal Rp 500.000 dan Rp 150.000. Dan si oknum memaksa untuk ambil dan mengancam,” tuturnya.

ATM milik KV dan RA pun diambil oleh oknum polisi.

Mereka diminta membayar Rp 7 juta kurangnya pada esok hari pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Pemkab Madiun Matangkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Sudah Kantongi Akta Notaris

Saat perjalanan menuju minimarket, KV sempat memotret wajah oknum polisi dan mengirimkan foto itu kepada ayahnya melalui pesan.

Foto tersebut dijadikan barang bukti dan Djumadi menanyakan identitas oknum polisi itu kepada sejumlah koleganya di jajaran Polresta Sidoarjo dan Polrestabes Surabaya

“Akhirnya jam 6 ada yang telepon menyebutkan identitasnya mengacu kepada salah satu oknum anggota Polsek Tandes, Bripka H,” katanya. 

Djumadi mengatakan bahwa Bripka H kini telah diamankan oleh jajaran Polrestabes Surabaya. KV dan RA pun telah menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Balasan Menohok Ivan Gunawan Dinyinyiri soal Tato usai Pulang Haji: daripada Badan Bersih Gak Solat

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved