Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cara Licik Satpam Bobol ATM Rp410 Juta di Sengkang, Ini Sosok Iptu Fahrul yang Berhasil Menangkapnya

Simak sosok Iptu Fahrul, Kasat Reskrim Polres Wajo berhasil menangkap pelaku pembobolan ATM Bank Sulselbar Cabang Sengkang.

Tribun Timur/M Jabal Qubais
PEMBOBOLAN BANK - Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul. Ia berhasil menangkap pelaku pembobolan ATM di Sengkang, Kamis (26/6/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus satpam bobol ATM Rp 410 juta sudah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

Adapun sosok Iptu Fahrul berhasil menangkap satpam bobol ATM Rp 410 juta di Sengkang tersebut.

Sosok Iptu Fahrul, Kasat Reskrim Polres Wajo berhasil menangkap pelaku pembobolan ATM Bank Sulselbar Cabang Sengkang.

Iptu Fahrul resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Wajo sejak April 2025.

Ia menggantikan Iptu Alvin Aji Kurniawan yang dimutasi ke Polres Bone.

Saat ditemui pada acara serah terima jabatan beberapa waktu lalu, IPTU Fahrul menyatakan akan bekerja maksimal dalam tugasnya.

"Tentu, kami akan bekerja secara maksimal di wilayah hukum Polres Wajo dalam memberantas kejahatan," ujarnya kepada Tribun-Timur.com ( grup TribunJatim.com ), Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Satpam Syok Jadi Tersangka usai Amankan ODGJ Ngamuk di Rumah Warga, Keluarga Pelaku Minta Rp 5 Juta

Terbaru, Iptu Fahrul menangkap pelaku pembobolan ATM Bank Sulselbar Cabang Sengkang.

Pelaku bernama Ainun Adhe Sumitra (27), seorang satpam bank.

Ia ditangkap setelah melarikan diri ke Manado, Sulawesi Utara.

Dalam keterangannya, Iptu Fahrul menyebut pelaku beraksi seorang diri.

"Pelaku merupakan satpam Bank Sulselbar Cabang Sengkang. Awal mula kejadian saat pelaku meminta izin kepada pimpinan untuk bertukar shift dengan rekan kerja guna melancarkan aksi," ujarnya.

"Saat bertukar shift, di situlah pelaku melancarkan aksi dengan mencuri kunci ATM di Kantor Bank Sulselbar Cabang Sengkang," tambahnya.

Setelah itu, pelaku membobol ATM di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Sabbangparu dan Pammana.

"Untuk ATM dan TKP ada dua, Sabbangparu dan Pammana. Di situ pelaku mencuri uang dengan membuka ATM menggunakan kunci yang telah dicuri," lanjut Iptu Fahrul.

Aksinya sempat berjalan lancar, namun saat melakukan perusakan fasilitas di dalam kantor cabang dengan tujuan mengelabui, modusnya mulai terbongkar.

Polisi lalu melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polresta Manado.

"Pelaku melarikan diri ke Manado, Sulawesi Utara seusai melancarkan aksinya, tepatnya di wilayah Kecamatan Sario," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai, lima kaset, obeng, dan pemotong kertas.

"Iya, kami mengamankan uang tunai sebesar Rp 410.700.000, lima buah kaset, obeng untuk mencungkil, dan pemotong kertas yang digunakan untuk memecahkan kaca pintu kantor bank tersebut," jelas IPTU Fahrul.

Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman bagi pelaku paling lama 7 tahun," tegasnya.

PEMBOBOLAN BANK - Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul. Ia berhasil menangkap pelaku pembobolan ATM di Sengkang, Kamis (26/6/2025).
PEMBOBOLAN BANK - Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul. Ia berhasil menangkap pelaku pembobolan ATM di Sengkang, Kamis (26/6/2025). (Tribun Timur/M Jabal Qubais)

Baca juga: Mahasiswi Syok Sewa Kos Rp1 Juta Ternyata Masih Tanah, Satpam Geram: Seharusnya Polisi Melacak

Profil Singkat Iptu Fahrul

Nama: Iptu Fahrul, S.H., M.H.

Tempat, Tanggal Lahir: Soppeng, 25 November 1983

Alamat: Takkalalla, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan

Pangkat: Inspektur Polisi Satu (IPTU)

Riwayat Pendidikan dan Pekerjaan:

SD 134 Takkalalla, 1995

SMP Muhammadiyah Takkalalla, 1999

SMA Muhammadiyah Jateng, 2002

Bintara Polri, 2003

SIP Setukpa Polri, 2018

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, 2023–2024

Kasat Reskrim Polres Soppeng, 2025

Kasat Reskrim Polres Wajo, 2025–sekarang.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved