Berita Viral
Pantas Pelanggan Buru-buru, Pemilik Warung Kaget saat Mengecek iPhone 13 Miliknya di Laci Raib
Ia melakukan pencurian di sebuah warung di Jalan Raya Simo Gunung, Putat Jaya, Sawahan, Surabaya, pada Sabtu (21/6/2025) dini hari.
Kemudian pelaku yang hanya sendirian turun dari motor miliknya dan langsung menghampiri korban yang sedang duduk di warung.
Pelaku mengatakan kepada korban bahwa pelaku adalah seorang petugas yang sedang melakukan inspeksi mendadak atau sidak.
Pelaku lalu menanyakan beberapa surat-surat izin usaha milik korban, termasuk surat pemeriksaan dari BPOM.
Korban yang tidak mengerti kemudian ditawari oleh pelaku untuk membayar sejumlah uang.
Ia berdalih pelaku akan membantu korban mengurus surat-surat izin yang ia tanyakan sebelumnya.
Korban diminta untuk membayar uang beberapa tahap, pertama sebesar Rp160 ribu, kedua sebesar Rp1 juta, dan terakhir Rp250 ribu.
Setelah korban menyerahkan uang yang diminta, pelaku kemudian berjanji akan datang lagi pada tanggal 13 Januari 2024.
Ia mengaku menyerahkan surat izin yang menurut pelaku akan diperbantukan pengurusannya.
Berdalih ingin segera melayat ke tempat kerabatnya yang meninggal dunia, pelaku lantas berpamitan untuk segera pergi kepada korban.
Pelaku langsung pergi meninggalkan korban dengan membawa uang sekitar Rp1,4 juta yang sebelumnya diserahkan korban.

Arianto mengungkap, pelaku sempat mengancam akan menyegel warungnya.
Ia mengatakan bahwa pelaku akan menyegel warung bakso korban apabila tidak bersedia mengurus surat-surat izin yang dibeberkan pelaku.
Di antara surat-surat yang ditanyakan oleh pelaku di antaranya surat hasil pemeriksaan BPOM, izin usaha, hingga sertifikat halal usaha milik korban.
Karena Arianto merasa belum memiliki apa saja yang disebutkan oleh pelaku tersebut, maka pelaku menakuti korban.
Karena takut usahanya disegel, dari situlah kemudian dimanfaatkan pelaku untuk meminta sejumlah uang kepada korban, dengan dalih untuk pengurusan surat-surat.
"Dia bilang kalau belum lengkap surat-suratnya, maka akan disegel dahulu usahanya," ungkap Arianto, Sabtu (18/1/2025), melansir Tribun Bengkulu.
Dari beberapa pemilik usaha lain yang ada di sekitar warung bakso milik korban, korban juga sudah sempat bertanya-tanya.
Ternyata saat kejadian, pelaku hanya mendatangi korban saja dan tidak pernah mendatangi tempat usaha lain di sekitar.
"Cuma di sini saja dia datang, tidak ada di tempat lain, itu pagi-pagi sekali dia datangnya, dan langsung ke sini," kata Arianto.
"Dia tidak pakai seragam, dia pakai baju koko, katanya sekalian lewat mau melayat ke tempat orang meninggal," imbuhnya.
Baca juga: Gus Iqdam Dapat Mobil Hummer Listrik Seharga Rp5 Miliar Jadi Sorotan, Sebut Hadiah dari Jemaah
Korban yang masih percaya, masih menunggu kedatangan pelaku sesuai dengan tanggal yang dijanjikan yaitu tanggal 13 Januari 2025.
Akan tetapi setelah ditunggu hingga tanggal yang dijanjikan tersebut, pelaku tak kunjung datang menemui korban sebagaimana yang telah mereka sepakati sebelumnya.
Ditunggu selang beberapa hari, pelaku tetap tak kunjung datang.
Di sanalah korban baru menyadari jika dirinya sudah menjadi korban penipuan.
Atas kejadian tersebut pada tanggal 16 Januari 2024, korban yang mengalami kerugian Rp1,4 juta langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Kejadian ini sudah saya laporkan ke Polsek Teluk Segara. Mudah-mudahan pelaku bisa segera tertangkap," kata Arianto.

Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.