Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Respon PKB Jatim Soal Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah : Sistem Apapun Siap

PKB Jatim tak mempersoalkan putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan antara Pemilu nasional dan daerah pada tahun 2029 mendatang.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
PEMILU 2029 - Bendahara DPW PKB Jatim sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi saat ditemui di Surabaya beberapa waktu lalu. Terbaru, Fauzan menyatakan siap atas putusan MK yang memisahkan Pemilu nasional dan daerah.  

Pertama, beban kerja penyelenggara pemilu yang dirasa semakin berat ketika pemilu digelar serentak sehingga turut mempengaruhi kualitas penyelenggaraannya. Hal ini berkaca dari penyelenggaraan Pemilu 2024 sebelumnya yang digelar secara serentak. Selain itu, pemilu serentak juga berdampak terhadap parpol dalam mempersiapkan kadernya untuk berkontestasi.

Pasalnya, parpol seakan dipaksa untuk mempersiapkannya secara instan ribuan kadernya untuk berkompetisi di dalam pemilu serentak, yaitu dari Pileg, Pilkada, hingga Pilpres.

"Akibatnya, partai politik mudah terjebak dalam pragmatisme dibanding keinginan menjaga idealisme dan ideologi partai politik," hakim anggota, Arief Hidayat. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved