Respon PKB Jatim Soal Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah : Sistem Apapun Siap
PKB Jatim tak mempersoalkan putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan antara Pemilu nasional dan daerah pada tahun 2029 mendatang.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim tak mempersoalkan putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan antara Pemilu nasional dan daerah pada tahun 2029 mendatang.
Sebagai partai politik, DPW PKB Jatim pun menegaskan kesiapan dengan berbagai sistem Pemilu.
Sebagai informasi, putusan MK bernomor 135/PUU-XXII/2024 yang digedok, Kamis (26/6/2025), memutuskan pemilu nasional hanya untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden/wakil presiden.
Sedangkan, pemilihan anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten kota dilakukan bersamaan dengan Pilkada.
"Putusan MK sebagaimana kita semua paham, harus kita hormati dan laksanakan karena sifatnya yang final dan mengikat. Jadi ini secara otomatis menyudahi semua polemik. Suka nggak suka harus diterima," kata Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi kepada TribunJatim.com, Kamis malam.
Baca juga: Alasan MK Putuskan Pemilu 2029 Tak Lagi Serentak, Hakim Saldi Isra Singgung Panitia Meninggal: Rumit
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim ini mengungkapkan, sebagai politisi tentu harus siap dengan berbagai sistem Pemilu yang berlaku.
Sebab, secara politik segala pertarungan akan sama saja. Meskipun ia tak memungkiri tantangan dan dinamikanya pasti akan dihadapi dalam kontestasi politik.
Terutama pada para caleg DPRD. Sebab, di waktu yang bersamaan akan dihelat Pilkada untuk memilih kepala daerah.
Baca juga: Fraksi PKB Jombang Rumuskan RPJMD 2025-2030 Bareng Masyarakat : Hentikan Program Pencitraan
Caleg DPR RI diyakini tak banyak berpengaruh mengingat selama ini Pileg juga berbarengan dengan Pilpres.
"Bagi teman-teman caleg daerah, agak lain situasinya karena yang akan datang dibarengkan dengan pilkada tapi menarik juga sih," ungkap politisi muda ini.
Meski begitu, diluar dinamika dan tantangan politik yang berpotensi terjadi, Fauzan kembali menegaskan kesiapan dirinya dan para kader PKB Jatim lainnya untuk mengikuti sistem politik anyar ini.
Baca juga: Sosok Al Muzammil Yusuf, Presiden PKS yang Baru Gantikan Ahmad Syaikhu, Persiapan Pemilu 2029
"Kader-kader sudah teruji bekerja di semua situasi dan kondisi politik apapun," tandas Fauzan.
Dikutip dari Tribunnews.com, dalam putusan yang dibacakan dalam sidang pada Kamis (26/6/2025) itu, hakim MK mengumumkan pelaksanaan antara Pemilu dan Pilkada harus ada selisih waktu maksimal dua tahun atau 2,5 tahun.
Hakim juga membeberkan alasan sehingga memutuskan Pemilu mulai tahun 2029 tidak lagi digelar serentak.
Tiba-Tiba Oleng, Pemotor Tabrak Truk di Jalur Situbondo-Banyuwangi, 1 Tewas Saat di RS |
![]() |
---|
Nasib 15 Truk Pengangkut Sound Horeg di Blitar yang Diamankan Polisi, Sopir Dipanggil |
![]() |
---|
Komentar KBIHU di Ponorogo Soal Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Tunggu Aturan Baru |
![]() |
---|
PSM Makassar vs Persebaya, Sejumlah Pemain Bajul Ijo Absen, Eduardo Perez Lakukan Rotasi? |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Warung Makan di Tuban, Satu Motor dan TV Ikut Hangus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.