Notifikasi Kemnaker Jika Lolos Validasi Penerima BSU 2025, Ditransfer ke BRI BNI BTN Mandiri dan BSI
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni-Juli 2025 sebesarRp600 ribu ke rekening penerima telah dimulai.
TRIBUNJATIM.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni-Juli 2025 sebesarRp600 ribu ke rekening penerima telah dimulai.
Bagi penerima BSU 2025 terdapat beberapa syarat dan kriteria.
Sebelumnya, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui tahapan verifikasi.
Kemudian Kemnaker melakukan validasi apakah NIK pekerja bersangkutan berhak menerima BSU 2025.
Lantas bagaimana notifikasi Kemnaker jika berhak menerima BSU?
Adapun cek validasi penerima BSU dilakukan melalui website Kemnaker, berikut caranya seperti dikutip dari Kompas.com pada Jumat (27/6/2025).
Baca juga: BSU 2025 Tahap 2 Kapan Ditransfer ke Rekening? ini Cara Cek Status Pencairan Dana
Cara Cek Validasi Penerima BSU 2025 di Website Kemnaker
1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
2. Setelah itu, masukkan 16 digit NIK Anda
3. Masukkan kode Captcha
4. Selanjutnya, klik "Cek Status"
5. Nantinya akan muncul notifikasi di bagian bawah status Anda sebagai penerima BSU
Tanda apabila kamu lolos validasi, akan muncul notifikasi dari Kemnaker berikut:
“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
Setelah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi BSU, pencairan dana dilakukan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh.
Untuk memastikan bantuan subsidi sudah masuk ke rekening, Anda bisa memantau mutasi rekening secara berkala.

Syarat Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: 5 Status Akhir BSU 2025 yang Perlu Diketahui, Lengkap Cara Cepat Atasi Data Masih Proses Verifikasi
Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Diberitakan sebelumnya, BSU adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.
Pekerja/ buruh tidak perlu daftar apapun agar jadi penerima BSU 2025.
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!
TAPI! Pastikan data kamu sudah ter-update di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai dengan ketentuan.
Karena penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid!," demikian caption di Instagram @kemnaker dikutip Tribun-Timur.com, Jumat (20/56/2025).
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan, kini bisa cek BSU menggunakan handphone atau HP.
Pemeriksaan penerima BSU 2025 dapat dilakukan secara mandiri melalui dua saluran resmi, yakni situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.
Berikut cara cek dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 atau cara cek nama penerima BSU 2025 di laman BPJS Ketenagakerjaan di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/:

Cara Cek BSU 2025 lewat HP
Terdapat dua metode yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima BSU 2025 hanya dengan menggunakan HP.
1. Cek BSU melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Pengguna dapat membuka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser HP dan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.
- Klik tombol “Lanjutkan”.
- Sistem akan menampilkan status data Anda, apakah masih dalam proses verifikasi atau sudah ditetapkan sebagai penerima.
- Jika diminta melakukan pembaruan data rekening, masukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening sesuai KTP.
Pastikan nomor HP dan email Anda benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
2. Cek BSU melalui Aplikasi JMO
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan registrasi akun JMO terlebih dahulu.
- Masuk menggunakan email dan kata sandi.
- Di halaman utama, gulir ke bawah dan pilih fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Masukkan data seperti nama lengkap, nomor HP, email, dan nama ibu kandung.
- Tekan tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.
Bantuan Subsidi Upah
BSU
Kemnaker
BPJS Ketenagakerjaan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Efek Dana Transfer Pusat di Jember Berkurang, APBD Susut Rp270 M, Dana Desa Terpangkas Rp53 M |
![]() |
---|
Kisruh Yai Mim dan Sahara Makin Panas, Eks Dosen Tambah Laporan Dugaan Persekusi dan Penistaan Agama |
![]() |
---|
Habis Latihan Silat Mahasiswa di Kota Batu Dikeroyok 5 Orang, Berawal dari Senggolan Motor |
![]() |
---|
Antisipasi Tumpukan Sampah MBG, DLH Jombang Siapkan Retribusi dan SOP Kelola Limbah Dapur Sekolah |
![]() |
---|
Ikrar Waqaf Tanah di Prigen, Bukti Eratnya Hubungan Pemerintah dan Ulama di Pasuruan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.