Berita Viral
Nasib Polisi Pemalak Wanita Rp 100 Ribu, Propam Hukum Berguling di Aspal dan Masuk ke Tahanan Khusus
Nasib polisi pemalak pemotor wanita, akhirnya kini dapat hukuman fisik dan juga mental oleh Propam.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Nasib Aiptu Rudi Hartono setelah viral dalam videonya tengah memalak seorang wanita akhirnya terungkap.
Keviralan memang bisa membuat siapapun menerima ganjaran setimpal.
Termasuk kelakuan Aiptu RH yang memalak seorang wanita pengendara motor di tepi jalan.
Setelah videonya viral memalak pemotor wanita, Aiptu Rudi Hartono, anggota Satlantas Polrestabes Medan dihukum dengan cara berguling-guling di aspal.
Sebelumnya, video saat Aiptu Rudi memalak pemotor wanita yang melawan arus viral di sosial media.
Pemotor itu diminta uang Rp 100 ribu agar tidak mendapat sanksi tilang.
Diketahui, sanksi berguling-guling di aspal hanyalah salah satu sanksi yang harus diterima Aiptu Rudi atas perbuatannya menyalahgunakan wewenang.
Tak hanya memberi sanksi guling-guling di aspal, ternyata Polrestabes Medan juga menjebloskan Aiptu Rudi ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (patsus).
Berdasarkan video yang diterima Tribun Network, Aiptu Rudi dihukum guling-guling ke aspal di bawah terik matahari.
Ketika dihukum, polisi bertubuh gempal tersebut memakai seragam polisi lengkap dengan rompi lalu lintas.
Baca juga: Lurah Kini Dibebastugaskan usai Diduga Ngutang Rp17 Juta ke Petugas PSSU, sempat Sebut Sudah Lunas
Setelah disuruh guling-guling di aspal, Rudi dijebloskan ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (patsus).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan berujar, seksi Propam Polrestabes Medan sudah memproses Aiptu Rudi Hartono.
"Sudah dilakukan penindakan dengan memproses sesuai ketentuan yang berlaku dan saat ini yang bersangkutan sudah ditangani oleh Propam Polrestabes Medan, serta sudah di-patsus," ucap Ferry Walintukan, Kamis (26/6/2025).
Ferry Walintukan mengungkapkan awal mula Aiptu Rudi Hartono melakukan pemalakan terhadap seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 4388 AIK.

Kejadiannya pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, tepatnya di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Aiptu Rudi memberhentikan pengendara sepeda motor yang melawan arah.
Saat diberhentikan, pengendara mengaku sedang terburu-buru mau ke pajak ikan (pasar) tak jauh dari lokasi.
Akibat akan ditilang, perempuan itu menelepon seseorang supaya tidak jadi ditilang.
Selanjutnya, Aiptu Rudi meminta uang sebesar Rp100 ribu ke pemotor sebagai pengganti tilang.
Kombes Ferry menuturkan, apa yang dilakukan Rudi merupakan penyalahgunaan wewenang sebagai penegak hukum.
Baca juga: Heboh Bayi Laki-Laki Ditemukan Tergeletak di Tempat Penjualan Ikan di Malang, Begini Kondisinya
Berdasarkan pengakuan Polantas tersebut, uang sebesar Rp100 ribu dipakai untuk membeli sarapan.
"Tindakan dari Aiptu Rudi Hartono adalah penyalahgunaan wewenang, ia sebagai penegak hukum tidak memberikan sanksi tilang kepada pelanggar, malah mengambil uang dari dompet pengendara agar tidak diberikan sanksi tilang," ujar Ferry.
Tindakan yang dilakukan oleh Aiptu Rudi Hartono ini sempat viral di media sosial.
Ia tampak mengambil uang tunai sebesar Rp100 ribu yang dikeluarkan pengendara dari dalam dompetnya.
Baca juga: Nasib Kakak Beradik Diciduk Polisi Mojokerto Gegara Edarkan Miras di Pasar Rakyat Jetis
Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono mengatakan, tindakan Aiptu Rudi Hartono melanggar kode etik profesi Polri.
Berdasarkan pengakuannya, pelanggaran baru dilakukannya sekali ini.
Akibat tindakannya, Rudi akan dikurung selama 30 hari ke depan dan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, Aiptu Rudi terancam demosi atau penundaan kenaikan pangkat serta dipindahkan ke Polres daerah luar Kota Medan.
"Kemudian Aiptu RH telah kita tempatkan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari ke depan."
"Sanksi yang kita lakukan berupa tindakan fisik, patsus dan demosi keluar daerah," ucap Suharmono.

Sebelumnya, Aiptu RH sempat memberikan pengakuan dan meminta maaf.
Bukan melakukan prosedur penanganan pelanggaran lalu lintas, anggota polisi bernama Aiptu Rudi Hartono malah memalak pengendara motor itu senilai Rp 100.000.
Kini, Aiptu Rudi Hartono minta maaf dan menyesal.
"Saya menyesali perbuatan itu. Saya minta maaf kepada masyarakat sebesar-besarnya," ujar Rudi saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Nasib Oknum Polisi Surabaya Peras Rp10 Juta ke Mahasiswa, Foto Pelaku Jadi Bukti, Kini Masuk Bui

Rudi juga meminta maaf kepada institusi Polri karena telah menyalahgunakan wewenang.
Ia menegaskan bahwa seharusnya ia menindak pengendara tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Memang ada ambil (uang) untuk beli minum dan saya terima," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, Rudi sedang bertugas di lokasi dan memberhentikan seorang wanita pengendara motor yang melawan arus.
"Tapi tidak dilakukan penegakan hukum secara profesional," kata Made saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).
Made menjelaskan bahwa seharusnya Rudi memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara tersebut.
Namun, yang terjadi justru adanya pungutan liar sebesar Rp 100.000, seperti yang terlihat dalam video yang viral di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, Made segera berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan untuk menindak Rudi.
"Saat ini, dia sudah dipatsus dan masih dilakukan pemeriksaan," ujar Made.
Made menyebutkan bahwa Rudi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf B Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
palak pengendara motor Rp 100 ribu
Propam Polri
Berguling di aspal
sanksi penempatan khusus (patsus)
dimutasi
berita viral
TribunJatim.com
Sindiran Hakim MK soal Royalti Lagu, Sebut WR Supratman Orang Terkaya: Berapa Tahun Dinyanyikan |
![]() |
---|
Di Tengah Warga Protes Kenaikan PBB 250 Persen, Beredar Video Bupati Sudewo Asyik Sawer Biduan |
![]() |
---|
Menteri Era Gus Dur Sebut Jokowi Tak Pantas Sarjana: Dia Nggak Punya Ijazah |
![]() |
---|
Petani Minta Maaf karena Anaknya Palak Pengemudi Rp 70 Ribu, Bawa Ember Putih |
![]() |
---|
Tangis Ibu Prajurit TNI Anak Tewas Dianiaya Senior, Kebanggaan Pergi Selamanya: Hati Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.