Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Orangtua Murid SMA Protes Dipungut Daftar Ulang Rp 885 Ribu, Ada Iuran Kurban, Bro Ron: Emang Kacau

Ronald "Bro Ron" Sinaga ikut angkat bicara soal dugaan pungli berkedok daftar ulang di sebuah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Banyumas.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram @brorondm
PUNGLI DAFTAR ULANG - Postingan Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald "Bro Ron" Sinaga soal dugaan pungli di sebuah MAN Banyumas, Selasa 1 Juli 2025. Di mana orangtua murid protes dipungut bayar daftar ulang Rp 885 ribu. 

Pungutan tersebut bahkan mencakup komponen iuran kurban yang seharusnya bersifat sukarela.

Para orang tua telah mengadukan masalah ini ke Gubernur Jawa Tengah, dengan argumen bahwa MAN sebagai sekolah negeri tidak seharusnya melakukan pungutan.

Namun, laporan yang telah diteruskan ke Kantor Kemenag Banyumas tersebut hingga kini belum mendapat respons publik.

Baca juga: Bayar Daftar Ulang Rp 885 Ribu, Wali Murid MAN Bingung Ada Pungutan Kurban hingga Perawatan Komputer

Intervensi dari tokoh seperti Bro Ron diharapkan dapat mendorong penyelesaian masalah ini lebih cepat.

Di sisi lain, anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Rachmat Imanda, menyatakan tidak akan tinggal diam terkait dugaan pungutan liar (pungli) berkedok daftar ulang di sebuah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Banyumas. 

Politisi Fraksi Gerindra ini bahkan akan memanggil Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) jika aduan wali murid yang resah tidak segera ditindaklanjuti.

Keresahan ini bermula dari laporan rinci seorang wali murid yang diwajibkan membayar biaya daftar ulang hingga Rp885.000, lengkap dengan bukti surat edaran dari pihak sekolah.

Menurut Imanda, pungutan tersebut secara aturan tidak dapat dibenarkan. 

"Aturannya tegas. Berdasarkan pernyataan resmi Direktur KSKK Madrasah Kemenag RI, seluruh madrasah negeri (MIN, MTsN, MAN) dilarang melakukan pungutan kepada siswa karena sudah dibiayai negara melalui DIPA dan dana BOS," tegasnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (1/7/2025).

Ia juga menyoroti kejanggalan adanya komponen iuran kurban yang bersifat wajib dalam rincian biaya tersebut. 

"Ibadah kurban seharusnya didasari keikhlasan, bukan menjadi tagihan wajib. Ini mencederai nilai ibadah itu sendiri," tambahnya.

Melihat laporan yang mandek tanpa respons dari pihak berwenang, Imanda yang juga merupakan anggota Komisi 4 DPRD Banyumas (bidang Pendidikan dan Kesra) memastikan akan mengambil langkah konkret.

"Hari ini juga, saya akan menghubungi langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas untuk meminta klarifikasi. Jika tidak ada respons cepat, kami di Komisi 4 akan melayangkan panggilan resmi untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP)," ancamnya.

Di akhir pernyataannya, ia memberikan jaminan perlindungan bagi para pelapor. 

"Saya jamin tidak akan ada intimidasi kepada siswa atau wali murid yang sudah berani melapor. Pendidikan berkualitas untuk anak-anak kita adalah hak, bukan kemewahan. Mari kita kawal bersama sampai tuntas," tutupnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved