Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pantas Warga Resah Temukan Tumpukan Pakaian Dalam di Toren Bekas Puskesmas, Kades: Mereka Kehilangan

Warga dibuat heboh dengan penemuan sejumlah pakai dalam wanita di toren bekas bangunan puskesmas Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/MISBAHUL MUNIR
TUMPUKAN PAKAIAN DALAM - Sejumlah pakaian dalam wanita ditemukan di toren bekas bangunan puskesmas Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur pada Senin (30/6/2025). Warga pun resah karena belakangan kehilangan. 

Atas kejadian ini warga dihimbau untuk tetap tenang serta tidak membuat spekulasi tanpa dasar.

Hingga berita ini rampung ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan terkait kejadian yang menggegerkan warga tersebut. (MISBAHUL MUNIR)

Dalam berita lain, seorang warga berinisial MR (44) kedapatan mencuri celana wanita dalam di rumah seorang warga Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban pada Sabtu (12/10/2024). Namun perkara ini berakhir damai setelah kedua pihak dimediasi pihak Polsek Pucanglaban.

Kasus ini bermula saat MR, warga Desa Panggung Duwet, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar ini ikut pengajian umum di Desa Panggunguni, Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB.

“Saat itu MR kebelet ingin buang air kecil. Dia izin untuk menumpang kencing di salah satu rumah warga,” tutur Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto.

Tanpa curiga pemilik rumah mempersilakan MR menggunakan kamar mandi rumahnya.

Namun diam-diam MR mengambil celana dalam milik istri pemilik rumah yang ada di kamar mandi.

Ternyata istri pemilik rumah mengetahui jika celana dalamnya hilang.

Kecurigaan tertuju kepada MR karena terakhir menggunakan kamar mandi.

“Akhirnya setelah kedapatan celana dalam itu memang ada pada MR. Pemilik rumah kemudian membuat aduan ke Polsek Pucanglaban,” sambung Ipda Nanang.

Polsek Pucanglaban pun merespons dengan melakukan pendalaman. Namun karena kerugiannya sangat kecil, Polsek Pucanglaban pun berinisiatif menyelesaikan dengan jalan damai.

Baca juga: Kepergok Curi Pakaian Dalam, Pria Ponorogo Dihajar dan Diikat di Tiang Rumah Warga, Ending di Polsek

Polisi memanggil keluarga MR maupun keluarga korban ke Mapolsek Pucanglaban.

Akhirnya korban sepakat tidak melanjutkan aduannya menjadi laporan polisi.

Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini dengan cara damai.

Proses perdamaian dilakukan pada hari Minggu (13/10/2024), sekitar pukul 19.40 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved