Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

15 Tahun Tinggal di WC Umum dan Buka Warung, Tumini Bayar Sewa Rp 1 Juta Setahun, Kini Cemas Diusir

 Inilah kisah Tumini, warga Surabaya, Jawa Timur yang tinggal di WC umum selama 15 tahun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH
TINGGAL DI TOILET - Ponten umum yang ditinggali Tumini (47) dan ibunya. Mereka merupakan warga RT 1 RW 2, Lumumba, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur. 

Sebab air sungai ini akan dikelola menjadi air bersih. Sehingga dibangun lah ponten umum.

Karena menjadikan ponten umum sebagai ladang pekerjaan, Tumini akhirnya membayar sewa ke Jasa Tirta sekitar Rp1 juta per tahun.

“Sebenarnya ya bahasanya bukan sewa, seperti uang rokok gitu karena tidak ditargetkan berapa gitu. Karena buat sandang pangan, ya gimana ya,” ujarnya.

Baca juga: Tak Punya Rumah, Udin Sekeluarga Tinggal di Toilet Umum Bekas Selama 5 Tahun, Kamar Tanpa Jendela

Tumini mengakui bahwa sebenarnya tidak boleh menjadi tempat tinggal.

Sehingga dia menjaga dari subuh hingga pukul 22.00 WIB.

Mulanya saat malam tidak ada yang berjaga, lalu ponten umum menjadi kotor dan tidak terawat.

Tidak sedikit masyarakat yang buang air kecil dan besar di lantai ponten.

“Ponten ini kan tidak ada pintunya, orang nakal buang air besar, air kecil itu di pelataran. Takut pompa air itu dicuri juga. Akhirnya kita punya inisiatif (dijaga 24 jam),” tuturnya.

Akhirnya, ibu Tumini yang sudah berusia lanjut kerap berjaga dari malam hingga pagi di ponten ditemani keponakannya.

“Saya kan ada cucu, pagi jaga dia. Jadi malam ibu saya yang di sini,” terangnya.

Kemudian, untuk menambah pendapatan, 5 tahun belakangan Tumini membuka warung sederhana yang satu atap dengan ponten.

Kompor dan perabotan lainnya disediakan di ponten.

“Ya jual kopi, minuman gitu. Karena dulu itu ramai banget 24 jam. Orang duduk, pacaran di taman. Tapi sekarang sepi banget,” jelasnya.

Sebelumnya, Tumini mengaku bisa mendapatkan pendapatan Rp 200.000 sehari dari ponten dan warungnya.

Belakangan maksimal hanya Rp 100.000.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved