Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nisfi Kesal Ketua RW Tak Kunjung Kembalikan Uang Rp 10 Juta, Janji SHM Kolektif Cuma Omong Kosong

Seorang ketua RW dilaporkan warganya karena tak kunjung kembalikan uang Rp 10 juta. Warga itu melapor ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/AZWA SAFRINA
WARGA LAPORKAN RW - Suasana Rumah Aspirasi saat masyarakat Surabaya adukan keluhan ke wakil walikota Surabaya Armuji pada Selasa (1/7/2025). Seorang warga mengaku ketua RW-nya tak mengembalikan uang Rp 10 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ketua RW dilaporkan warganya karena tak kunjung kembalikan uang Rp 10 juta.

Warga itu melapor ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Warga itu mengunjungi Rumah Aspirasi pada Selasa (1/7/2025).

Aduan yang masuk ke Armuji bermacam-macam, di antaranya kasus penipuan vendor wedding hingga ulah ketua RW.

Salah satunya, Nisfi, warga RW 6 Kebondalem, Kecamatan Simokerto Surabaya yang mengatakan pihak RW-nya pernah menjanjikan adanya program sertifikat hak milik (SHM) kolektif.

Ia juga dijanjikan uang kembali apabila tidak ada perkembangan selama lebih dari enam bulan.

Namun, setelah lebih dari 6 bulan, Nisfi tidak mendapat pengembalian uang senilai Rp 10,5 juta maupun kabar terkait program tersebut.

“Yang ikut ada empat orang. Saya juga sudah lapor lurah katanya mau dimediasi dengan RW tapi sampai sekarang juga belum ada kabar,” kata Nisfi kepada Cak Ji, melansir dari Kompas.com.

Menanggapi hal tersebut, Armuji langsung menghubungi kelurahan terkait melalui telepon. “Mediasi saja Pak, terus kembalikan uangnya,” katanya. 

Baca juga: Pantas Pemkot Tak Bisa Tolong Toko Percetakan yang Rugi Rp3 M Ditabrak Pajero, Armuji: Sudah Putusan

Ada juga Paul, warga Tembakan yang terlibat sengketa merek dagang sekitar 3 tahun lalu.

“Jadi merek dagang saya dipalsukan terus dijual tanpa izin. Saat saya bikin laporan ke Polda, saya bertemu seseorang namanya Marcus. Dia awalnya membantu saya tapi kemudian berbalik mendukung lawan,” paparnya.

Ia menyampaikan bahwa Marcus juga sempat meminta sejumlah uang jaminan kepada dirinya senilai Rp 350 juta.

Namun, ketika Paul meminta hak tanggungannya dikembalikan, Marcus selalu menghindar dan tidak pernah mengembalikan uang jaminan tersebut.

Cak Ji menyarankan agar pihaknya segera melaporkan ke kepolisian atas kasus penggelapan.

“Dilaporkan saja Pak terkait uang itu, bisa masuk pidana itu,” kata Cak Ji

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved