Nisfi Kesal Ketua RW Tak Kunjung Kembalikan Uang Rp 10 Juta, Janji SHM Kolektif Cuma Omong Kosong
Seorang ketua RW dilaporkan warganya karena tak kunjung kembalikan uang Rp 10 juta. Warga itu melapor ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Cak Ji pun mendengarkan setiap keluhan dan mencatat poin-poin yang ada.
Menurut dia, jika kasus tersebut sudah berupa putusan pengadilan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak bisa melakukan intervensi apapun.
“Itu kan sebenarnya masalah perorangan, enggak ada sangkut-pautnya dengan Pemkot, apalagi kalau sudah ada putusan pengadilan ya kita gak bisa ngapa-ngapain lagi,” ucap Armuji.
Selanjutnya, Wicaksono, warga Kedung Anyar, Surabaya mewakili sembilan karyawan yang dua bulan lebih gajinya tidak dibayarkan oleh salah satu perusahaan di Sidoarjo.
Baca juga: Baru Sadar Salah, Jan Hwa Diana Tulis Surat Maaf ke Cak Ji dan Eks Karyawan, Bakal Kembalikan Ijazah
“Kita sudah ke Disperinaker (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja) Provinsi Jatim, tapi katanya enggak bisa dipaksa kalau (perusahaannya) memang enggak punya uang,” ujar Wicaksono.
Menurut dia, semua karyawan yang menjadi korban merupakan warga Surabaya, tetapi perusahaannya berada di Sidoarjo.
Armuji pun menyarankan pelapor untuk ikut menemui Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana di Rumah Dinas pukul 11.00 WIB.
“Sampeyan (Anda) nanti ikut langsung lapor saja ke Bu Mimik di Rumah Dinas Wabup Sidoarjo,” kata Cak Ji.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Peluang KAI Daop 9 Permanenkan Operasional Kembali Stasiun Argopuro di Banyuwangi: Dievaluasi |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Bojonegoro Bakal Dibuka pada 15 Agustus, Ada 100 Siswa SMA Tinggal di Asrama |
![]() |
---|
Kisah Pasangan Lansia di Hutan Jombang, Setia Hidup Berdua Selama 50 Tahun, Bertahan dari Hasil Alam |
![]() |
---|
Modus Pasangan Kekasih Culik Bocah Sidoarjo Lalu DIbawa ke Yogyakarta, Sebab Aksi Nekatnya Terkuak |
![]() |
---|
Saran Wali Kota Wahyu Hidayat Soal Hipertensi Jadi Penyakit Dominan di Malang: Perbanyak Guyon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.