Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

5 Fakta Menarik Kota Batu, Wilayahnya Bakal Bertambah dan Mengambil Sebagian Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kota Batu dan pemerintah Kabupaten Pasuruan telah melakukan penandatanganan kesepakatan penarikan garis batas daerah.

Wikipedia
FAKTA KOTA BATU - Potret (arsip) Balai Among Tani Kota Batu. Simak beberapa fakta menarik tentang Kota Batu yang bisa Anda simak. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini beberapa fakta Kota Batu, Kota Apel yang pernah berjuluk Swiss Kecil di Pulau Jawa.

Kota Batu di Provinsi Jawa Timur pada awalnya berdiri sebagai kota administratif.

Wilayah Kota Batu akan bertambah di mana bakal 'memakn' sebagian Kabupaten Pasuruan.

Hal ini dipicu karena adanya pemekaran desa.

Simak informasi selengkapnya di artikel ini.

Baca juga: Pasca Ambrolnya Pagar Tembok Pasar Besar, Komisi B DPRD Kota Malang Lakukan Sidak

Wilayah Kota Batu Bakal Bertambah, 'Memakan' Sebagian Kabupaten Pasuruan

SEPAKAT - Wali Kota Batu Nurochman dan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat melakukan penandatanganan kesepakatan penarikan garis batas daerah di Rumah Dinas Kepala Bakorwil III Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, Senin (30/6/2025) kemarin
SEPAKAT - Wali Kota Batu Nurochman dan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat melakukan penandatanganan kesepakatan penarikan garis batas daerah di Rumah Dinas Kepala Bakorwil III Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, Senin (30/6/2025) kemarin. (Istimewa)

Pemerintah Kota Batu dan pemerintah Kabupaten Pasuruan telah melakukan penandatanganan kesepakatan penarikan garis batas daerah.

Perubahan batas wilayah antara Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan dipicu oleh pemekaran Desa Tulungrejo menjadi dua desa, yaitu Desa Tulungrejo dan Desa Sumberbrantas, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2007.

Perubahan ini berdampak pada penyesuaian garis batas yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2007.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Batu Nurochman dan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo di Rumah Dinas Kepala Bakorwil III Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, Senin (30/6/2025) kemarin.

“Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum batas wilayah guna menghindari potensi sengketa di masa depan, serta mendukung perencanaan pembangunan yang terintegrasi,” kata Nurochman, Selasa (1/7/2025).

Selain itu perubahan titik batas pertigaan antara Kelurahan Pecalukan, Desa Sumbergondo, dan Desa Wonorejo Kabupaten Malang diubah dari PBU 81 menjadi TK 25.

“Jadi kesimpulannya, penegasan batas desa antara Kelurahan Pecalukan (Kabupaten Pasuruan,red) dengan Desa Sumbergondo (Kota Batu,red) telah disepakati dan diverifikasi melalui survei lapangan,” ujarnya.

Artinya, wilayah Kota Batu bakal bertambah dan akan mengambil sedikit wilayah Pasuruan. Penambahan wilayah Kota Batu itu tepatnya di Kecamatan Bumiaji, berbatasan dengan wilayah Prigen Kabupaten Pasuruan.

Nurochman menambahkan, rencananya ke depan akan dilakukan pembukaan akses baru yang bersinggungan dengan Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Fakta-fakta Steven Johnson Syndrome Dituding Jadi Penyebab Jokowi Sakit Kulit hingga Ultah 64 Tahun

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved