Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

2 Bulan Kecanduan Judol, Pria ini Nekat Bikin Laporan Palsu usai Uang Ayah Rp 150 Juta Ludes

Bahkan, imbas ulahnya itu, RS sampai nekat bikin laporan polisi palsu. Hingga akhirnya RS sampai berurusan dengan polisi.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
KECANDUAN - Ilustrasi uang. Seorang pria nekat bikin laporan palsu usai habiskan uang ayahnya Rp 150 juta akibat kecanduan judi online. 

Kasus ini terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

RS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ia dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur permainan judi online.

Selain merugikan secara ekonomi, kecanduan juga bisa memicu tindakan yang lebih jauh, termasuk membuat laporan bohong yang berdampak pidana,” ujar Kompol Deny Adi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved