Jan Hwa Diana Beserta Suami Segera Diadili, Berkas Kasus Perusakan Mobil Telah Lengkap
Jan Hwa Diana dan suami tak lama lagi akan jalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, hal ini setelah berkas kasus perusakan mobil telah lengkap
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jan Hwa Diana dan suami tak lama lagi akan jalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Owner UD Sentoso Jan Hwa Diana tidak hanya tersandung masalah menahan ijazah mantan karyawannya.
Bersama suaminya, Hendy Soenaryo juga menjadi tahanan Polrestabes Surabaya atas laporan perusakan mobil.
Secepatnya pasangan suami istri tersebut kemungkinan akan diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Penyidik telah menyerahkan berkas perkara mereka ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Jan Hwa Diana, Berkas Kasus Perusakan Mobil dan Penahanan Ijazah Masuk Kejati
Berkas dinyatakan lengkap atau P-21. Status Diana dan suaminya kini bukan lagi Polrestabes Surabaya.
Melainkan sudah menjadi tahanan Kejaksaan.
"Sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan.
Baca juga: Babak Baru Kasus Penahanan Ijazah, Jan Hwa Diana Serahkan Ijazah dan Dokumen ke Polda Jatim
Penyerahan tersangka dan bukti barang dilakukan pada Kamis (3/7) pagi.
Kasus ini bermula dari laporan Paul Stephnus, kontraktor asal Tenggilis Mejoyo, terkait perusakan mobilnya.
Dia melaporkan perusakan tersebut terjadi di rumah Diana di Jalan Pradah Permai VIII, Surabaya.
Baca juga: Baru Sadar Salah, Jan Hwa Diana Tulis Surat Maaf ke Cak Ji dan Eks Karyawan, Bakal Kembalikan Ijazah
Menurut laporan, kejadian berawal pada 23 November 2024, ketika Paul Stephnus, seorang kontraktor warga negara Timor Leste, bersama rekannya Yanto, mendatangi rumah Jan Hwa Diana di kawasan Pradah Kalikendal, Dukuh Pakis, Surabaya.
Paul dan Yanto berniat mengambil scaffolding yang sebelumnya digunakan di rumah Diana untuk keperluan mengerjakan proyek plafon kanopi.
Baca juga: Reaksi Wali Kota Eri Soal Jan Hwa Diana Ingin Kembalikan Ijazah Karyawan : Hukum Harus Tetap Lanjut!
Namun, situasi memanas, dan Diana bersama suaminya, Handy Sunaryo, diduga merusak mobil pikap milik Paul menggunakan gerinda.
Jan Hwa Diana tersangka
perusakan mobil
Polrestabes Surabaya
Kejaksaan Negeri Surabaya
Hendy Soenaryo
berita Surabaya Hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Citra Pengusaha Pacitan Pernah Utangi Sugiri Sancoko untuk Kampanye, Bantah Terlibat Kasus TPPU |
|
|---|
| Jemaah Haji Bojonegoro Meninggal Dunia di Madinah, Sakit & Sempat Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
| Jelang Pilkades Sidoarjo 2026, Polwan Polresta Turun Langsung Jaga Kondusivitas |
|
|---|
| Aniaya 4 Pegawai SPBU Parangbatu, Oknum ASN di Tuban Divonis Penjara 8 Bulan |
|
|---|
| Sidang Putusan Kasus Narkoba Oknum Polisi di Madiun Ditunda, Hakim Sebut Perkara Kompleks |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Jan-Hwa-Diana-dan-suaminya-Handy-Soenaryo.jpg)