Berita Viral
15 Tahun Buron, Koruptor Dana Desa Akhirnya Tertangkap di Rumah Makan, Divonis Setahun Penjara
Koruptor dana desa akhirnya berhasil ditangkap oleh Kejaksaan setelah menjadi buronan selama 15 tahun.
Ismail menambahkan tim intelijen Kejaksaan Negeri mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menangkap S.
Setelah penangkapan, Tim Gabungan Bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menyerahkan terpidana kepada Jaksa Eksekutor Tindak Pidana Khusus.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan identitas dan administrasi lainnya serta pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambarawa," kata Ismail.

Kasus serupa, buron lebih dari satu dekade, seorang pria berinisial R akhirnya ditangkap.
Pria ini berhasil merampas uang milik negara hingga ratusan juta rupiah.
Tetapi, R tidak kunjung ditangkap dan diadili oleh penegak hukum di Indonesia.
Negara rugi kurang lebih Rp 274,3 juta, akhirnya R bisa ditangkap setelah buron 11 tahun.
Seorang terpidana kasus korupsi di Banjarnegara, R, akhirnya tertangkap setelah menjadi buron sejak tahun 2014.
R merupakan buron kasus korupsi pengadaan alat peraga pendidikan.
Dia ditangkap oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, di Perumahan Gran Nusa Indah, Cileungsi, Bogor, Selasa (17/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Jateng.
Usai ditangkap, R langsung dibawa ke Banjarnegara untuk menjalani proses hukum.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Banjarnegara, Dodik Harmono, menyatakan komitmennya untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu, termasuk dalam hal penanganan terpidana kasus korupsi, R.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjarnegara, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Rugikan Negara Rp35,9 M, eks Presdir Bank Ditangkap usai Buron 19 Tahun, Kejati: Dulu Gagah Kini Tua
Dodik mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siapapun.
Semua warga binaan, baik itu kasus umum ataupun tindak pidana korupsi, akan diperlakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
koruptor dana desa
buronan
Semarang
korupsi
dana desa
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.