Kadindik Jatim Buka Suara Soal Dugaan Diskriminasi Puluhan Siswa Difabel dalam SPMB 2025
Kadindik Jawa Timur, buka suara soal dugaan diskriminasi puluhan siswa difabel di Surabaya dan Sidoarjo dalam SPMB 2025.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ombudsman Jawa Timur menerima aduan 26 siswa difabel ditolak dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK 2025.
Sebanyak 26 calon murid difabel lulusan berbagai SMPN di Surabaya dan Sidoarjo disebut melaporkan keluhan karena ditolak pada jalur afirmasi SMAN/SMKN.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, buka suara menanggapi hal itu.
Aries menegaskan, kejadian yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo tersebut sudah dilakukan kroscek dan penelusuran.
Pihaknya menegaskan, tidak diterimanya puluhan siswa dengan disabilitas tersebut dikarenakan adanya keterbatasan kuota dan juga tenaga guru pengajar.
Baca juga: Ijazah Siswa MAN Ditahan karena Nunggak Tagihan Rp5 Juta, Orangtua Ungkap Biaya Daftar Ulang Sekolah
“Kita sudah melakukan kroscek dan siswa tersebut bukan semerta-merta ditolak oleh pihak sekolah. Tapi karena sekolah umum, dalam hal ini bukan sekolah SLB memiliki keterbatasan guru pendamping,” tegas Aries, pada Tribun Jatim Network, Selasa (8/7/2025).
Terlebih saat ditinjau ke sekolah yang bersangkutan, sekolah tersebut juga sudah memenuhi kuota jalur afirmasi 5 persen untuk siswa disabilitas.
Sehingga tidak bisa dipaksa untuk menerima siswa lebih dari jumlah yang tidak sesuai dengan ketersediaan guru pengajar.
Aries menambahkan, Sekolah Luar Biasa (SLB) atau sekolah khusus menjadi alternatif yang lebih sesuai bagi siswa karena memiliki tenaga pendidik yang terlatih untuk mendampingi siswa berkebutuhan khusus.
“Kalau di sekolah khusus mungkin bisa, karena ada guru yang kompetensinya sama dan bisa membimbing,” jelasnya.
Ia juga menyebut beberapa siswa difabel sudah masuk di sekolah kejuruan dengan jurusan seperti tata boga dan kecantikan.
Menurutnya, sekolah kejuruan memiliki ruang lebih fleksibel dalam menerima siswa disabilitas.
“Kalau di sekolah umum, terbatas. Kalau dipaksakan masuk, sedangkan tidak ada gurunya, terus nanti dibiarkan, akan jadi dampak yang tidak bagus,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penanganan yang tepat agar tidak menimbulkan masalah baru.
Ombudsman Jawa Timur
Sistem Penerimaan Murid Baru
SPMB 2025
Dinas Pendidikan
Aries Agung Paewai
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
| Skema Kuota Haji Tahun 2026 Berubah, Lebih Berkeadilan Berdasarkan Masa Tunggu |
|
|---|
| Sosok Penjual Bakso Babi yang Tak Pasang Label Non Halal Sejak Tahun 2016, Dulu Dagang Keliling |
|
|---|
| Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Ribuan Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi |
|
|---|
| Hukuman Kepsek Syamhudi setelah Habiskan Dana BOS Rp 25 M untuk Beli 11 Bus, Kini Terancam Miskin |
|
|---|
| Tersesat di Air Terjun Songgon, 2 Remaja Banyuwangi Panik Saat Malam Tiba, Dievakuasi SAR Gabungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kepala-Dinas-Pendidikan-Jawa-Timur-Aries-Agung-Paewai-dukung-rencana-pendirian-SMK-Kesenian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.