Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awal Kakek & Nenek Gugat Cucu, Khawatir Menantunya Nikah Lagi, Dimintai Uang Kompensasi Rp350 Juta

Kuasa hukum menyampaikan, Kadi dan Nardi sebenarnya tidak mau jika masalah ini harus sampai ke pengadilan karena menyangkut kedua cucu.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/Handhika Rahman
KAKEK GUGAT CUCU - Kakek dan nenek, Kadi dan Narti, di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa, 8 Juli 2025, memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. Kondisi rumah yang digugat Kadi dan Narti kepada cucunya yang masih berusia 12 tahun, Zaki, di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin (7/7/2025). 

Dari situ muncul kekhawatiran ibu mereka akan menikah lagi dan tinggal di rumah tersebut.

Hingga akhirnya kakek dan nenek ini memberikan syarat kepada ibu mereka jika akan menikah lagi harus meninggalkan rumah tersebut.

Rupanya, hal ini justru menjadi awal ketegangan keluarga tersebut.

Mediasi pun dilakukan berulang kali untuk mendamaikan.

Pada saat itu, Heryatno sepakat bakal mengosongkan rumah yang mereka tinggali dan menandatangi surat pernyataan pada 18 Maret 2025.

Kakek nenek ini juga tak enak hati, mereka menyiapkan uang kompensasi sebesar Rp100 juta, tapi nominalnya tak disetujui cucu pertamanya.

Kata Ade, cucu pertamanya tersebut meminta kompensasi harus Rp350 juta.

Baca juga: PPATK Ungkap 571.410 Penerima Bansos Gemar Judi Online, Transaksi sampai Rp957 M, Mensos Kesal

Masih diceritakan Ade, hubungan kakek dan cucu ini sebenarnya sangat baik.

Meski statusnya sebagai ayah tiri dari Suparto yang merupakan ayah kedua cucu tersebut, tapi Kadi sangat menyayangi keluarga kecil mereka.

Kadi bahkan selalu mendukung Suparto dari segi apapun, termasuk dalam membangun usaha.

Tidak hanya itu, Kadi dan Narti bahkan juga sempat merawat anak Suparto, Heryatno, saat masih kecil.

Di sisi lain, diceritakan Ade, kakek nenek ini sebenarnya juga tidak punya rumah milik.

Rumah yang mereka tempati sekarang berdiri di atas tanah PU yang bisa digusur kapan saja.

Satu-satunya tanah yang mereka miliki adalah yang sekarang disengketakan.

Kakek nenek ini juga awalnya tidak mempermasalahkan jika cucu-cucunya tinggal di sana, asalkan ibu mereka harus pindah jika memutuskan nikah lagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved