Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ratusan Kepsek Dipanggil, Kadisdik Tak Main-main soal Temuan Pungli: Peka Kondisi Orangtua Siswa

Ratusan kepsek dipanggil dan dikumpulkan oleh kepala dinas pendidikan Kabupaten Gorontalo untuk diperiksa apakah melakukan praktek pungli atau tidak.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
KADISDIK BERTINDAK - Ilustrasi uang untuk berita pungutan liar yang bikin Kepala Dinas Pendidikan langsung panggil ratusan kepsek di daerahnya. Setelah viral kabar adanya pungutan liar, belakangan semua kepsek dipanggil Kadisdik. 

TRIBUNJATIM.COM - Pungutan liar yang masih terjadi prakteknya di beberapa sekolah membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo bertindak.

Tak hanya siswa yang dirugikan, tetapi terutama orang tua siswa yang menjadi penyokong terbesar dana untuk sekolah anak-anaknya.

Praktek pungutan liar yang terjadi di Kabupaten Gorontalo membuat Kepala Dinas Pendidikan melakukan tindakan khusus.

Langkah cepat dilakukan setelah viralnya kabar adanya dugaan pungutan liar di sekolah yang ada di Kabupaten Gorontalo.

‎Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, Yasin Alitu, menyatakan pihaknya telah memanggil ratusan kepala sekolah untuk mempertegas larangan segala bentuk pungutan tidak resmi di satuan pendidikan.


‎"Sejak tanggal 8 Juli kemarin, kami sudah mulai menggelar pertemuan dengan kepala sekolah. Hari ini juga kami lanjutkan dengan kepala sekolah lainnya. Tujuannya adalah memastikan kejadian pungli tidak terulang lagi," tegas Yasin saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (9/7/2025), seperti dikutip TribunJatim.com.

‎Dinas Pendidikan menggerakkan seluruh jajaran pengawasan, termasuk Koordinator Wilayah (Korwil) dan para pengawas sekolah, untuk turun langsung memantau ke sekolah-sekolah.

‎Hal ini penting, mengingat jumlah sekolah yang cukup besar di wilayah Kabupaten Gorontalo, yakni 286 SD, 129 SMP, 406 PAUD/TK, serta 26 SKB/TKBM.

‎“Personel di dinas tentu terbatas, jadi kami andalkan pengawas dan korwil untuk melakukan pemantauan di lapangan,” ujar Yasin.

‎Lebih lanjut Yasin turut mengedukasi masyarakat mengenai dua jenis pembiayaan di dunia pendidikan, yakni biaya personal dan biaya operasional.

Baca juga: Fenomena Ikan Telaga Ngebel Ponorogo Mati Mendadak Terjadi Lagi, Pembudidaya Merugi Puluhan Juta

Biaya operasional, seperti kegiatan belajar mengajar dan alat tulis kantor, sepenuhnya ditanggung oleh Dana BOS.

‎"Yang tidak ditanggung oleh BOS seperti rehabilitasi berat gedung sekolah. Sementara biaya personal seperti seragam dan buku, itu memang menjadi tanggung jawab orang tua. Namun sekolah bisa bantu siswa yang kurang mampu," jelasnya.

‎Ia memastikan, dalam pertemuan yang digelar, seluruh kepala sekolah, pengawas, dan korwil telah diingatkan agar tidak main-main dengan pungutan liar.

‎Mereka juga diminta lebih peka terhadap kondisi ekonomi orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, Yasin Alitu saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (9/7/2025). Dinas pendidikan mengumpulkan seluruh kepsek untuk mengantisipasi dugaan pungli dilingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, Yasin Alitu saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (9/7/2025). Dinas pendidikan mengumpulkan seluruh kepsek untuk mengantisipasi dugaan pungli dilingkungan sekolah. (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)


‎Dinas Pendidikan juga berencana membentuk call center pengaduan khusus, agar masyarakat dapat langsung melaporkan temuan dugaan pungutan di sekolah.

‎“Sekarang ini orang tua biasanya lapor ke korwil atau pengawas, dan langsung kami tindaklanjuti. Tapi ke depan, Insyaallah akan kami siapkan call center agar pengawasan lebih optimal,” tutur Yasin.

‎Langkah ini dilakukan menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Saat ini sudah memasuki masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sejak 7 Juli 2025, sementara kegiatan belajar mengajar secara efektif akan dimulai pada 14 Juli mendatang.

Pungli memang masih kerap terjadi di sektor pendidikan.

Di Banyumas misalnya, kasus pungli juga dialami sebuah sekolah dengan nilai dana mengejutkan.

Baca juga: Cerita Wendi Cagur Dulu Kuliah Elektro Tapi Tak Lulus, Takut Disuruh Naik Menara SUTET: Gue Pindah

Aduan wali murid terkait dugaan pungutan liar (pungli) berkedok daftar ulang di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Banyumas menjadi sorotan.

Pihak sekolah meminta siswa untuk membayar biaya daftar ulang yang nominalnya mencapai Rp885.000.

Kepala MAN 3 Banyumas, Solikhin, akhirnya buka suara menanggapi dugaan pungli tersebut.

Baca juga: Siswa Diminta Sekolah Bayar Biaya Daftar Ulang hingga Rp885.000, Ada Iuran Kurban Rp100 Ribu

Dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (1/7/2025), Solikhin memberikan klarifikasi atas dua poin yang paling disorot: biaya pemeliharaan komputer dan iuran kurban.

Dalam keterangannya, ia mengklaim pungutan tersebut bersifat bantuan sukarela yang telah dikomunikasikan dengan Komite.

"Dana pemeliharaan komputer itu memang untuk perawatan sekitar 130 unit komputer.

Pada praktiknya tidak semua orang membantunya, sehingga kita mengoptimalkan yang ada.

Iuran kurban maksudnya adalah program latihan kurban bagi siswa," tulis Solikhin, melansir Tribun Banyumas.

Ia berdalih bahwa pungutan tersebut telah sesuai aturan dan disepakati.

"Semuanya sudah dikomunikasikan dengan Komite.

Berdasarkan PMA No 16 Tahun 2020, Komite boleh menggalang dana dari orang tua yang disepakati bersama," tambahnya.

Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan keluhan orang tua.

Klaim yang disampaikan ini sangat berbeda dengan isi aduan para wali murid yang dilayangkan ke Gubernur Jawa Tengah.

Dalam laporan mereka, para orang tua menegaskan tidak pernah ada musyawarah bersama Komite Madrasah terkait pungutan.

PUNGLI - Dugaan pungli di sebuah MAN Kabupaten Banyumas, Selasa 1 Juli 2025. Sekolah meminta iuran Rp885 ribu untuk daftar ulang.
Dugaan pungli di sebuah MAN Kabupaten Banyumas, Selasa 1 Juli 2025. Sekolah meminta iuran Rp885 ribu untuk daftar ulang. (Instagram/tribun.banyumas - Tribunnews.com)

Selain itu, para orang tua juga mempertanyakan legalitas pungutan wajib di sekolah negeri yang sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menanggapi hal ini, Solikhin mengakui menerima dana tersebut.

"Kita (MAN) menerima BOS yang besarannya tidak 100 persen sesuai jumlah siswa, termasuk juga BOSDA," ujarnya.

Atas pernyataan ini maka ada dua versi cerita yang saling bertentangan.

Pihak sekolah menyebutnya sebagai sumbangan yang disepakati, sementara orang tua merasa sebagai pungutan wajib tanpa sosialisasi.

Kini publik menantikan langkah konkret dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas yang telah menerima disposisi laporan tersebut untuk melakukan investigasi.

Kepala Kemenag Banyumas, Ibnu Assadudin menyatakan, pihaknya tengah melakukan penelusuran internal.

"Kami kordinasikan kasubag, kepala bidang pendidikan madrasah, dan pihak madrasah. Akan kami kroscek lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Banyumas, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: Tak Kembalikan Uang Study Tour Rp1 Juta, Kepsek SMA Dipanggil Dindik, Rahasiakan Alamat Travel

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved