Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siasat Demi Hidup Bak Sosialita, Wanita ini Palsukan Tanda Tangan Kades, Gelapkan Rp 406 Juta

YP melancarkan aksinya dengan cara memalsukan tanda tangan kepala desa. Selain itu, tersangka juga memalsukan laporan pertanggungjawaban alias LPJ.

Editor: Torik Aqua
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
PENGGELAPAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menetapkan seorang wanita (rompi merah) sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (8/7/2025) kemarin. Dari hasil penyelidikan sementara, YP diduga telah menggelapkan dana desa dengan total nilai mencapai Rp 406 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Siasat seorang wanita nekat menggelapkan uang dana desa senilai Rp 406 juta demi hidup bak sosialita.

Wanita berinisial YP (35) itu kini ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo dalam kasus penyelewengan dana Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025).

YP merupakan Bendahara Desa Sanggung.

Ia menggasak dana desa hingga ratusan juta Rupiah.

Baca juga: 15 Tahun Buron, Koruptor Dana Desa Akhirnya Tertangkap di Rumah Makan, Divonis Setahun Penjara

Pelaksana Harian (Plh) Kajari Sukoharjo, Tjut Zelvira Nofani menuturkan, penyelewengan dana desa ini terbongkar setelah Sekretaris Desa curiga dengan anggaran dana desa yang habis.

Padahal, program desa pada 2023-2024 masih belum terlaksana.

"YP menjabat sebagai bendahara di Desa Sanggung. Dia memalsukan tanda tangan Kepala Desa (Kades), lalu mencairkan sendiri,"

"Kades tidak tahu, uangnya lalu digunakan untuk keperluan pribadi," kata Zelvira, Selasa (8/7/2025) kemarin.

Mengutip TribunSolo.com, YP kini pun telah ditahan di Rutan Kelas IA Kota Solo.

YP melancarkan aksinya dengan cara memalsukan tanda tangan kepala desa.

Selain itu, tersangka juga memalsukan laporan pertanggungjawaban alias LPJ.

Pihak Kejari Sukoharjo saat ini masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus korupsi ini.

Aset-aset YP juga diperiksa untuk mengganti total kerugian negara.

"Kita mau telusuri juga, kita mau melihat aset-asetnya apakah bisa untuk menutupi apa yang dia pakai," ucapnya.

Ia menuturkan, dari aksi YP ini, negara alami kerugian hingga Rp406 juta.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved