Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kondisi Bocah usai Digugat Masalah Rumah Warisan Ayah, Kakek Nenek Aslinya Malu: Mereka yang Minta

Sebelumnya, Z bersama kakaknya Heryatno (20), dan ibu kandungnya, Rastiah (37) digugat akibat masalah rumah.

Editor: Torik Aqua
TribunCirebon.com/Handika Rahman
BERUBAH MURUNG - Bocah kelas 5 SD, ZI, syok digugat oleh kakek dan neneknya sendiri. ZI tak sendiri, keluarga yakni ibu dan kakaknya juga ikut digugat. Kakek dan nenek aslinya malu. 

"Dia biasanya suka pengen ke pasar malam, sekarang mah gak mau, biasa main sama teman-temannya, sekarang gak," tuturnya.

Belakangan diketahui, perkara ini bermula dari kekhawatiran sang kakek, Kadi.

Ia khawatir ibu dari dua cucunya itu menikah lagi dan menempati rumah mendiang anaknya.

Sebagai antisipasi, jika Rastiah menikah lagi, maka ia diminta untuk meninggalkan rumah tersebut.

Namun, itu tak berlaku untuk dua cucunya, Heryatno dan Z.

Mereka tetap dibolehkan tinggal di rumah mendiang ayah mereka.

Kadi juga telah menyiapkan uang kompensasi untuk ibu Z, Rastiah senilai Rp100 juta.

Uang itu sebagai bentuk ganti rugi pembangunan rumah.

Namun, nominal itu ditolak oleh Heryatno dan meminta kompensasi senilai Rp350 juta.

Mediasi telah dilakukan dan disepakati Heryatno akan mengosongkan rumah tersebut.

Namun, seiring berjalannya waktu, Heryatno disebut melakukan perlawanan.

Kuasa hukum Kadi, Ade Firmansyah menuturkan, sebenarnya kakek dan nenek tak mau jika masalah ini harus sampai ke meja hijau.

Namun, cucu pertama mereka yakni Heryatno yang menantang jika ingin rumah itu dikosongkan, harus ada surat dari pengadilan dahulu.

"Ini berarti kan mereka yang minta digugat, padahal sebenarnya dari pihak kakek dan neneknya sendiri untuk melaporkan ke polisi atau pengadilan tidak mau, karena ini cucunya sendiri," jelasnya.

Rela menahan malu

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved