Penetapan Tersangka Terhadap Dahlan Iskan dan Nani Widjaya Belum Jelas, Ini Kronologinya
Billy Handiwiyanto mengatakan bahwa belum menerima pemberitahuan resmi dari Kepolisian apakah kabar penetapan tersangka tersebut benar.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabar mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan eks direktur Jawa Pos Nany Widjaya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur atas laporan pemalsuan surat dan penggelapan yang dibuat oleh PT Jawa Pos langsung direspon.
Melalui masing-masing kuasa hukumnya, dua mantan direktur Jawa Pos itu saling menjelaskan duduk perkara.
Misalnya Billy Handiwiyanto, kuasa hukum Nany Widjaya.
Ia mengatakan bahwa belum menerima pemberitahuan resmi dari Kepolisian apakah kabar penetapan tersangka tersebut benar.
"Sampai detik ini (Rabu 9/7), baik dari Bu Nany maupun Pak Dahlan Iskan. Tentunya kami sebagai orang hukum mengenal penetapan tersangka diberitahukan secara tertulis, tetapi sampai detik ini kami satu pun belum menerima, makanya kami kaget ada berita penetapan tersangka," katanya.
Baca juga: 3 Kasus Hukum Pernah Menjerat Dahlan Iskan: Korupsi Mobil Listrik, Kini Jadi Tersangka Dugaan TPPU
Billy tak menampik sebelum Dahlan Iskan dan kliennya, Nany Widjaya santer dikabarkan menjadi tersangka beberapa kali dipanggil penyidik terkait kejelasan pemilik saham PT Dharma Nyata Pers atau yang lebih dikenal Tabloid Nyata.
Jawa Pos mengklaim sebagai pemilik saham yang sah, sementara Nany Widjaya akta jual beli No 10 tanggal 12 November 1998 antara Nany Widjaya sebagai pembeli dengan Andjar Any dan Nad Sakdani sebagai penjual.
Sepanjang yang diketahui Billy bahwa Jawa Pos lumayan banyak mengajukan tuduhan.
Baca juga: Respon Kaget Dahlan Iskan usai Santer Jadi Tersangka TPPU, Kuasa Hukum Sebut Tak Profesional: Belum
Di antaranya penggelapan, pemalsuan surat, penyalahgunaan wewenang, termasuk pencucian uang.
Di samping itu, di belakang nama terang Nany Widjaya tertulis dan kawan-kawan (dkk) juga turut sebagai terlapor.
Billy enggan berspekulasi apakah tulisan dkk tersebut mengakibatkan kini Dahlan Iskan terseret kabar miring.
Ketika proses penyelidikan berjalan, Billy sebagai kuasa hukum Nany Widjaya melayangkan Dumas (Pengaduan Masyarakat) di Biro Wasidik Mabes Polri.
Dimana pada tanggal 13 Februari 2025 telah dilakukan gelar perkara.
"Bahwa hasil gelar muncul rekomendasi yang isinya mendalami saksi Nany dan Dahlan Iskan, lalu segera memberikan kepastian hukum. Di sini sangat kami sayangkan, sampai detik ini saudara Dahlan Iskan sesuai rekomendasi Wasidik belum selesai dilakukan BAP, lalu ada kabar penetapan tersangka," ujarnya.
Kuasa Hukum Dahlan Iskan
Dahlan Iskan
berita Surabaya Hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Perubahan Tata Kelola Haji dan Umrah, Kemenag Jombang Pastikan Siap Jalankan Kebijakan Pusat |
![]() |
---|
Respon Kemenag Surabaya Soal Kementerian Haji dan Umrah, ini Lokasi Kantor Barunya |
![]() |
---|
Nasabah Kehilangan Rp 9 Miliar karena Ulah Pemilik Koperasi, Ternyata Bisnisnya Tak Berizin |
![]() |
---|
3 Orang Ngaku Wartawan Peras Kepala Desa di Trenggalek Divonis Penjara 1 Tahun |
![]() |
---|
Bocor Desain Terbaru iPhone 17 Hingga iPhone 20, Bakal Tampil Beda, Apple Usung Hape Lipat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.